Home / Aceh Barat Daya

Minggu, 15 Oktober 2023 - 20:44 WIB

Besok, ASN di Abdya Ikrar Netralitas

Redaksi

Ikrar netralitas ASN

Ikrar netralitas ASN

Aceh Barat Daya – Ikrar netralitas ASN adalah komitmen yang harus diucapkan oleh seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ikrar tersebut untuk tidak berpihak kepada kepentingan politik manapun dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Kapolres: Sebelum Berpergian Periksa Kelengkapan Kendaraan

Netralitas ASN berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dan undang-undang tersebut melarang ASN menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Baca Juga :  Kartu Nelayan dan Petani Makmue Program Unggulan SARAN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara menandatangani SKB tersebut pada tanggal 22 September 2022.

SKB tersebut mengatur tentang larangan, sanksi, dan mekanisme pengawasan terhadap ASN yang melanggar netralitas dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :  HUT Ke-17 RSUD Teungku Peukan, Pj Bupati Tekankan Kedisiplinan 

Di Aceh Barat Daya, ikrar netralitas ASN akan disampaikan pada Senin (16/10/2023) besok, dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati, Darmansah.

Berdasarkan undangan, ASN, PPPK, dan tenaga kontrak lingkup Pemkab setempat diwajibkan hadir.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

345 Caleg DPRK Abdya Siap Bertarung di Pemilu 2024

Aceh Barat Daya

Curi Tablet Siswa Untuk Beli Chip, Tiga Warga Di Abdya Diamankan

Aceh Barat Daya

Ditengah Krisis Karena Pandemi Covid-19, Keuchik di Abdya Diduga ‘Melancong’ ke Medan dan Padang 

Aceh Barat Daya

Operasi Zebra Selesai, Berikut Data Tilang Selama Operasi di Abdya

Aceh Barat Daya

Cegah Sebaran Covid-19, Babinsa Kodim Abdya Gencarkan Edukasi Prokes

Aceh Barat Daya

Hanya Satu Bakal Calon, Ketua SC: Mukab Tetap Dilakukan Sesuai Tahapan 

Aceh Barat Daya

Warga Meudang Ara Keluhkan Kabel Listrik Menjuntai ke Jalan

Aceh Barat Daya

YARA: Jabatan Pengurus KONI Tidak Boleh Dipangku Oleh Pejabat Publik