Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 23 September 2025 - 12:28 WIB

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi Pencatatan Non-Tender SPSE

Redaksi

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi Pencatatan Non-Tender SPSE. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi Pencatatan Non-Tender SPSE. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Banda Aceh – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh pada Selasa, 23 September 2025, menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan pencatatan non-tender pada aplikasi SPSE. Kegiatan berlangsung di Ruang Training Lantai 3 Kantor Biro PBJ Aceh, dengan diikuti oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Operator Pengadaan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam melakukan pencatatan paket non-tender secara akurat, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya pendampingan langsung dari Biro PBJ, diharapkan proses pencatatan dapat berjalan lebih tertib dan mendukung akuntabilitas pelaksanaan pengadaan di lingkungan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Plt Sekda Minta BUMN Ikut Bangun Aceh

Harapan Pimpinan

Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP, MM, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Biro PBJ dalam mendukung program prioritas Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Perkuat Koordinasi Pelayanan Samsat, Dirlantas Polda Aceh Kunjungi Kepala BPKA

“Pencatatan non-tender bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya kita untuk membangun tata kelola pengadaan yang lebih baik. Dengan pencatatan yang tertib dan benar, kita bisa menghadirkan data yang valid sebagai dasar perencanaan, evaluasi, serta pengambilan kebijakan di bidang pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Said Mardhatillah menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan para KPA dan operator SKPA lebih memahami konsekuensi aturan, manfaat pencatatan yang tepat, serta mampu menerapkannya secara konsisten dalam setiap tahapan pengadaan.

Baca Juga :  Gubernur Mualem Ingatkan TPID Antisipasi Inflasi di Bulan Maulid

Bagian dari Reformasi Birokrasi

Kegiatan ini juga menegaskan peran Biro PBJ Setda Aceh sebagai unit yang terus berkomitmen mendorong profesionalisme, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan semakin baiknya pencatatan non-tender, Pemerintah Aceh optimis tata kelola pengadaan dapat semakin transparan, bersih, dan mendukung pencapaian program pembangunan daerah.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wali Nanggroe Aceh: Satu Data sebagai Kunci Penanggulangan Permasalahan Sosial di Aceh

Pemerintah Aceh

Plt Kadisdik Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Profesionalisme Guru

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Mualem Fasilitasi Persiapan Pemberangkatan Umrah via Bandara SIM, Target Mulai Januari 2026

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh: FKPA Harus jadi Wadah Aktualisasi dan Pemberdayaan Perempuan

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Cek MBG di SMP dan SMA

Daerah

RUPSLB Tetapkan Fadhil Ilyas Sebagai Dirut Bank Aceh Syariah

News

Wagub Fadhlullah Pimpin Apel Perdana di Kantor Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh

Wakil Gubernur Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis di Aceh Utara