Home / Daerah / Foto

Selasa, 25 Juni 2024 - 15:30 WIB

BKSDA Aceh membangun komitmen bersama Tujuh desa di Kabupaten Pidie

Redaksi

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA) mengelar Diskusi bersama sejumlah perangkat desa untuk membangun komitmen dan kesepakatan pemeliharaan kawat kejut (power fencing) di Kec. Geuleumpang Tiga Kab. Pidie, Aceh, Senin (24/6/2024). Diskusi tersebut terkait upaya mitigasi konflik antara manusia dan gajah liar. NOA.co.id/HO/BKSDA Aceh

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA) mengelar Diskusi bersama sejumlah perangkat desa untuk membangun komitmen dan kesepakatan pemeliharaan kawat kejut (power fencing) di Kec. Geuleumpang Tiga Kab. Pidie, Aceh, Senin (24/6/2024). Diskusi tersebut terkait upaya mitigasi konflik antara manusia dan gajah liar. NOA.co.id/HO/BKSDA Aceh

Perangkat Desa di dua kecamatan kabupaten Pidie mengikuti diskusi bersama Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA) membangun komitmen dan kesepakatan pemeliharaan kawat kejut (power fencing) bersama terkait upaya mitigasi konflik antara manusia dan gajah liar di Kec. Geuleumpang Tiga Kab. Pidie, Aceh, Senin (24/6/2024). Enam desa di Kecamatan Geuleumpang Tiga yaitu desa Amud Mesjid, Kumbang Keupula, Cot Tunong, Cot Baroh, Reudeup Meulayu, Ketapang Mesjid Teupah Jelatang, sedangkan di Kecamatan Mutiara Timur yaitu desa Rinti. NOA.co.id/HO/BKSDA Aceh.
Baca Juga :  Pantau Proyek Tebing di Krueng Peudada Bireun, H Muklis Takabeya : Progresnya Sudah 80 Persen

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Simeulue Disorot, Usulkan Izin Prinsip PT. Raja Marga ke DPRK di Tengah Polemik Lahan

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Tinjau Keberangkatan JCH Aceh Barat di Masjid Agung Baitul Makmur

Daerah

Panen Raya Serentak, Pangdam IM : Petani tulang punggung Negara untuk Swasembada Pangan Nasional

Aceh Barat

Tiga Putra Terbaik Aceh Barat Wakili Aceh di MTQN ke-30

Advetorial

Museum Tsunami Gelar Seminar Kajian Kebencanaan, Ini Pesan Almuniza

Daerah

Uji Lakops dapat mengetahui kesiapsiagaan Basarnas jika terjadi kondisi darurat

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Memberlakukan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Daerah

Pemkab Aceh Barat Sosialisasikan Qanun Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan