Home / Politik

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:45 WIB

BMA: Evaluasi Pejabat Eselon II oleh Pj Gubernur Safrizal ZA Berdasarkan Aturan dan Konsultasi dengan Mualem

REDAKSI

Rahmad Rinaldi ketua BMA, Barisan muda Aceh. Foto: Dok. Pribadi

Rahmad Rinaldi ketua BMA, Barisan muda Aceh. Foto: Dok. Pribadi

Banda Aceh – Ketua Barisan Muda Aceh (BMA), Rahmat Rinaldi, mengkritik pandangan berlebihan sejumlah pihak terhadap langkah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, yang melakukan evaluasi terhadap 20 pejabat eselon II. Menurut Rahmat, opini negatif yang tidak berdasar hanya akan memicu polemik yang tidak produktif.

“Jika ada pihak yang merasa berkepentingan, janganlah isu ini diframing secara berlebihan. Bapak Safrizal telah menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku, termasuk melalui tim panitia seleksi yang dibentuk untuk uji kompetensi,” ujar Rahmat, Sabtu (25/1).

Baca Juga :  Tim SARAN Sampaikan Pernyataan dan Himbauan Pasca Pilkada 2024

Rahmat menjelaskan bahwa keputusan Safrizal untuk mengevaluasi pejabat eselon II didasarkan pada pertimbangan matang dan sesuai ketentuan hukum. Langkah ini, kata dia, telah melalui konsultasi dengan Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf alias Mualem, sebagai bagian dari proses transisi pemerintahan yang baik.

“Kita harus memahami bahwa evaluasi ini bukan keputusan sembarangan. Bapak Safrizal adalah pejabat tinggi di Kemendagri dan paham betul aturan yang harus diikuti. Apalagi beliau telah mendapatkan persetujuan dari Mualem,” tambahnya.

Menurut Rahmat, masyarakat Aceh harus berpikir positif terhadap kebijakan yang diambil oleh Safrizal. Ia juga menekankan pentingnya husnuzan (berprasangka baik) terhadap pemimpin yang bertindak untuk kebaikan bersama. “Safrizal adalah putra daerah Aceh yang ingin membangun Aceh lebih baik. Kita harus mendukung, bukan malah menciptakan kegaduhan,” tegasnya.

Baca Juga :  Syech Muharram Berbaur Akrab dengan Seluruh OPD Aceh Besar

Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, diketahui mengevaluasi 20 pejabat eselon II melalui uji kompetensi yang berlangsung pada 23-24 Januari 2025. Proses ini dilakukan dengan melibatkan tim panitia seleksi profesional. Safrizal menegaskan bahwa evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis memiliki kompetensi dan kinerja terbaik.

Baca Juga :  Mendaftar ke Partai Aceh, Hendra dan Syeh Joel  Diantar Ribuan Pendukung

Rahmat juga mengingatkan semua pihak agar tidak memberikan komentar yang tidak perlu sebelum memahami aturan dan proses yang sedang berjalan. “Jangan asal berkomentar tanpa mengetahui aturan dan hasil akhirnya. Ini justru akan menciptakan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia pun berharap hasil evaluasi yang dilakukan Safrizal dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Aceh. “Kita harus optimis bahwa langkah ini akan membawa Aceh menjadi lebih baik ke depannya,” tutup Rahmat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Nektu-Amad Leumbeng Raih Nomor Urut 2 untuk Pilkada Aceh Timur 2024

Politik

Senator Fachrul Razi Deklarasi Wali Rakyat di Banda Aceh

Aceh Timur

30 Personel Brimob Polda Aceh Tiba Di Aceh Timur Siap Bantu Amankan Pilkada

Politik

Pasangan Safar Jalani Tes di DPD Demokrat

Parlementaria

KIP Aceh Diminta Segera Siapkan Berkas Administrasi Pelaporan ke DPRA untuk Usulan Pelantikan Gubernur Aceh

Politik

Akhirnya, Komisioner KIP Aceh Ngaku Tak Ada Tatib yang Dilanggar Paslon 01

Daerah

FORKASGEMADYA mengecam Mubes Ilegal yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

Aceh Barat

Kendala Anggaran tak Menyurutkan Upaya Pemkab Aceh Barat Maksimalkan Persiapan Pemilu 2024