Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:34 WIB

BMKG Laporkan Kabut Asap di Aceh Sejak 13 Oktober, Warga Diminta Waspada

mm Redaksi

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Berdasarkan informasi BMKG tanggal 16 Oktober 2026, kabut asap telah menyelimuti wilayah Aceh sejak 13 Oktober 2026 dan menyebabkan penurunan kualitas udara, khususnya terkait partikel halus PM2,5. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko ISPA, iritasi mata, dan gangguan kardiovaskular. Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengimbau seluruh Bupati/Wali Kota dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah mitigasi terhadap dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yaitu sebagai berikut:

  1. Hentikan pembakaran terbuka, baik untuk pembukaan lahan, pembakaran sisa pertanian, maupun sampah yang dapat memperparah kabut asap.
  2. Utamakan keselamatan pengguna jalan dengan menyalakan lampu kendaraan, mengurangi kecepatan, dan berhenti di tempat aman apabila jarak pandang membahayakan perjalanan.
  3. Kurangi aktivitas luar ruangan, terutama saat tingkat polusi udara tinggi, serta lindungi kelompok rentan, meliputi bayi, balita, anak-anak, ibu hamil, lansia, dan masyarakat dengan penyakit penyerta (komorbid).
  4. Gunakan masker yang sesuai dan mampu menyaring partikel halus PM2,5 apabila harus beraktivitas di luar ruangan.
  5. Jaga kualitas udara dalam ruangan dengan menutup jendela, pintu, dan lubang ventilasi saat kepekatan kabut asap meningkat, termasuk di rumah, tempat kerja, sekolah, dan sarana ibadah.
  6. Terapkan pola hidup sehat dengan memperbanyak konsumsi air putih dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
  7. Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami sesak napas, batuk terus-menerus, nyeri dada, iritasi mata berat, pusing, atau keluhan kesehatan lainnya.
  8. Siagakan fasilitas pelayanan kesehatan selama 24 jam, termasuk RSUD, Puskesmas, klinik, dan pos kesehatan, untuk mendeteksi serta menangani dampak kabut asap.
  9. Aktifkan kembali desk dan posko penanganan karhutla di setiap kabupaten/kota serta perkuat edukasi masyarakat, rencana kontingensi, dan koordinasi lintas sektor dengan melibatkan TNI/Polri dan pemangku kepentingan terkait.
  10. Akses informasi resmi BMKG melalui situs www.bmkg.go.id atau aplikasi Info BMKG untuk memantau perkembangan peringatan karhutla dan kualitas udara.
Baca Juga :  Kejati Aceh dan PUPR Perkuat Pengawalan Proyek Strategis Nasional dan Daerah

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Fadhlullah Raih SMSI Aceh Awards 2026 sebagai Tokoh Penguat Ekonomi Syariah

Pemerintah Aceh

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Latih 221 PPPK Paruh Waktu Kuasai e-Kinerja untuk Penilaian Kinerja ASN

Pemerintah Aceh

Mualem Pimpin Rapat Bahas Validasi Data JKA Bersama Sekda dan Dinkes

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Dorong Bahan Baku Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis

Parlementaria

Mualem Paparkan Pertanggungjawaban APBA 2025 di DPRA, Aceh Kembali Raih Opini WTP

Daerah

Tarmizi Age: Jangan Biarkan Tambang Aceh Dikuasai Cukong, Rakyat Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

Berita

Proyek Tol Sigli–Banda Aceh Tersendat, Warga Protes Akibat Kekacauan Data Ganti Rugi Tanam Tumbuh

Daerah

Pemulihan Pascabencana Aceh, Sekda Dorong Program Cash for Work dan Percepatan Rehab-Rekon