Home / Daerah

Sabtu, 6 Juli 2024 - 17:48 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bayarkan Rp64 Miliar untuk 4.016 Pengajuan JHT

Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

Banda Aceh – BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh telah membayarkan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp64.410.581.200 untuk 4.016 pengajuan pada semester pertama tahun 2024. Manfaat JHT ini berbentuk uang tunai beserta hasil pengembangannya.

Baca Juga :  Rektor: Pj Bupati Bireuen dan Ketua IDI Konsisten Perjuangkan Fakultas Kedokteran di UNIMUS

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Iqbal, mengatakan Ini merupakan laporan dari dana yang telah dititipkan kepada para stakeholder dan pekerja.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh, Kolaborasi SMK dan Industri Kunci Lulusan Siap Kerja, Sertifikasi Guru Jadi Prioritas

Lanjut Iqbal, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif bekerja dapat mengajukan klaim JHT melalui aplikasi JMO atau situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Apresiasi Perjuangan PSAB U-17 di Piala Soeratin

Penulis: Abdurrahman

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Tim Ganda Putra Cabor Bulutangkis Aceh Timur Tembus Final Di Ajang POPDA XVII Aceh Timur

Daerah

Kakanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemerintah Kota Raih Indeks Hukum Terbaik

Aceh Barat Daya

Pj Bupati Abdya Sunawardi Sebut Hanya Tendang Sandal

Daerah

Pesan Kakanwil Meurah Budiman Kepada WBP

Daerah

Kemenkum Aceh Dorong Pemda Percepat Pemenuhan Data Indeks Reformasi Hukum

Daerah

Oknum Anggota DPRK Simeulue Tolak Dikonfirmasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Baitul Mal

Daerah

DPRA dan Manajemen BPKS Bersinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sabang

Daerah

Haji Uma Minta Libatkan MPU, Terkait Perizinan Event