Home / Aceh Barat

Minggu, 16 Juli 2023 - 13:29 WIB

BPKD Aceh Barat Segera Bayar TPP Guru

mm Redaksi

Kepala BPKD Aceh Barat, Zulyadi.

Kepala BPKD Aceh Barat, Zulyadi.

Meulaboh – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, segera melakukan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru yang belum terbayarkan sejak Januari 2023, keterlambatan ini diakibatkan karena belum adanya regulasi mengenai pencairan dana tersebut. Hal itu disampaikan Kepala BPKD Aceh Barat, Zulyadi, Minggu (16/07/2023) pagi tadi.

Zulyadi mengakui jika perihal ini terjadi disebabkan oleh belum selesainya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pembayaran TPP bagi Guru.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Terima 2 Penghargaan KPP Pratama Meulaboh

 

“Pemerintah Aceh Barat saat ini terus berupaya secepat mungkin untuk melakukan finalisasi terhadap peraturan yang ada,” kata Zulyadi.

Ditambahkannya, proses pencairan TPP bagi tenaga pendidik ini memiliki perbedaan dengan aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya. Karena perlu regulasi yang mengatur nya lebih lanjut.

 

“Memang, untuk fungsional guru belum dibayarkan tunjangan nya, dikarenakan dalam skema TPP yang sudah diatur, sistem penilaian kinerjanya dan waktu kerjanya yang berbeda dari pegawai lain, sehingga perlu diatur tersendiri sebagai syarat untuk dibayarkan TPP nya,” tandas Zulyadi.

Baca Juga :  Realisasi Investasi Pada Kuartal 1 2022 Aceh Barat Capai Rp 127,4 M

Saat ini, pihak nya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Aceh terkait finalisasi fasilitasi Rancangan Perbup dimaksud. Apabila dalam waktu dekat aturan itu rampung, maka akan segera dicairkan sesuai dengan jumlah TPP yang belum terbayarkan terhitung sejak Januari 2023.

Sejak berita ini diturunkan oleh salah satu media online, Penjabat Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi langsung meminta BPKD untuk segera mencairkan dana TPP bagi guru tersebut, persoalan ini bisa menimbulkan efek yang tidak baik bagi pemerintah. “Dikuatirkan kinerja tenaga pendidik akan menurun, lantaran hak nya yang belum dibayarkan, namun tetap sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku,” kata Zuyadi mengutip instruksi PJ Bupati.

Baca Juga :  Peringati Hari Tsunami Aceh ke - 18 tahun, Pemkab Aceh Barat Gelar Zikir dan Doa Bersama

“Pihak BPKD juga terus berusaha, agar dalam waktu dekat ini tunjangan tambahan bagi guru ini bisa segera dibayarkan.” Tutup Zuyadi. **

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Aceh Barat Catat Realisasi Investasi Rp764,79 Miliar di 2025, Digitalisasi Perizinan Capai 100%

Aceh Barat

Musrenbang Johan Pahlawan, Bupati Tegaskan Program yang Bermanfaat  

Aceh Barat

Dinkes Aceh Barat Dampingi Pemberangkatan Jemaah Calon Haji

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Apresiasi BPIP yang Akan Terapkan Kembali Kurikulum Pancasila

Aceh Barat

Tekan Angkat Stunting di Daerahnya, Pemkab Aceh Barat Canangkan Bapak dan Bunda Asuh

Aceh Barat

Rapat Kerja Forkompinkab Se-Aceh, H. Ramli MS Minta DOKA Diperpanjang

Aceh Barat

Hadiri Acara Peringatan HKGN 2022, Ini Pesan Bupati Aceh Barat H. Ramli MS

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Tes Urin ASN