NOA | Aceh Barat – Bupati Aceh Barat H. Ramli MS melantik imum mukim terpilih dalam Kabupaten Aceh Barat untuk masa jabatan 2021-2026 secara serentak di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat, Senin (13/12/2021).
Imum mukim yang dilantik tersebebut sebanyak 29 Imum mukim terpilih dari total 36 mukim yang ada di seluruh Kabupaten Aceh Barat, sedangkan 7 Imum Mukim lainnya masih dalam masa jabatan aktif.
Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS, menyampaikan imum mukim memiliki peran cukup vital dalam memajukan suatu gampong yang menjadi wilayah tugasnya masing-masing. “Imum mukim terpilih agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik dengan tetap berpegang pada aturan agama, adat, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.
Ditegaskan Ramli MS, tugas imum mukim adalah menjaga tegaknya syariat islam, melestarikan adat istiadat Aceh, serta menjalankan amanah negara yaitu Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya sinergitas yang baik dengan semua stakeholder seperti keuchik dan pimpinan pesantren, serta tokoh masyarakat lainnya sehingga kondusifitas wilayah dapat terjaga,” ucap Ramli MS.
Ia berharap imum mukim yang telah di lantik ini bisa bekerja dengan ikhlas dan bertanggung jawab sebagai jembatan antara pemerintah dengan adat yang berlaku dalam masyarakat setempat.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Barat, para Kepala SKPK, para Camat dilingkup Pemkab Aceh Barat, serta para Imum mukim.(RED).