Home / Aceh Barat / Pemerintah

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:36 WIB

Bupati Aceh Barat Serahkan Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025 ke DPRK, Raih WTP ke-12 Berturut-turut

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM menghadiri rapat paripurna DPRK Aceh Barat dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Selasa (7/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM menghadiri rapat paripurna DPRK Aceh Barat dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Selasa (7/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM menghadiri pembukaan rapat paripurna ke III masa sidang ke II DPRK dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama kantor DPRK setempat pada Selasa (7/7/2026).

Tarmizi mengatakan, penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan.

“Dengan telah selesainya proses audit dan pemberian opini terhadap laporan keuangan oleh BPK Republik Indonesia Perwakilan Aceh maka rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Barat tahun 2025 telah diajukan kepada DPRK Aceh Barat untuk dilakukan pembahasan,” kata Tarmizi.

Baca Juga :  Plt Camat Kuta Baro Pimpin Apel Perdana Usai Lebaran

Atas dasar tersebut kata Tarmizi, Pemkab Aceh Barat pada hari ini menyerahkan Raqan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK yang memuat secara rinci laporan keuangan Pemkab Aceh Barat tahun 2025.

“Adapun berkaitan dengan laporan keuangan tersebut secara ringkas dapat kami sampaikan, yang pertama realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1.380.510.307.207,53 kemudian realisasi belanja daerah sebesar Rp 1.443.173.948.080,40 selanjutnya pembiayaan yang mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah dengan realisasi sebesar Rp 140.130.408.071,64,” katanya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Pemerintah Segera Bangun Dayah yang Terbakar di Aceh Besar

Dalam rapat paripurna tersebut Tarmizi juga memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK, unsur Forkopimda, jajaran Pemkab Aceh Barat dan pihak – pihak terkait atas kerja keras dan sinergitasnya.

“Alhamdulillah Kabupaten Aceh Barat dapat kembali memperoleh penghargaan predikat opini wajar tanpa pengecualian ke 12 kalinya secara berturut – turut. Namun demikian meskipun kita berhasil mempertahankan opini WTP kami menyadari terdapat tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Tarmizi.

Baca Juga :  Menlu Retno, Penggunaan Kekuatan Oleh Israel Tidak Dapat Dibenarkan dengan Dalih Membela Diri

Maka dari itu kata dia, setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK, badan anggaran dewan dan fraksi – fraksi di DPRK akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

“BPK kali ini sangat ketat sehingga banyak temuan penting administrasinya, kami telah meminta kepada seluruh OPD dalam waktu 60 hari untuk menindak lanjuti semua temuan BPK dan jangan terulang kembali temuan yang sama ditahun yang akan datang harus betul betul tertib administrasi,” ujarnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Minta Travel Segera Berangkatkan 15 Jamaah Umrah dari Aceh Barat yang Ditelantarkan

Aceh Besar

Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Tata Laksana Ibadah Selama Ramadhan

Aceh Besar

Dampingi Forkopimda Aceh, Pj Bupati Iswanto Sambut Kajati Aceh

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal: Generasi Muda Kunci Kebangkitan Ekonomi di Aceh

Aceh Barat

Bupati H. Ramli MS Bersilaturahmi Ke Kediaman Gubernur MPPT Kota Subulussalam

Pemerintah

Pj Gubernur Lantik Azwardi Sebagai Pj Sekda Aceh 

Daerah

Dukung ketahanan Pangan Nasional, Kanwil Ditjenpas Aceh Ubah Lahan Tidur Jadi Produktif

Aceh Besar

Kuta Malaka Juara Umum Taekwondo PORKAB 2025