Home / Nasional / Pemerintah

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:23 WIB

200 Pekerja Migran Dikirim Tiap Hari Lewat Pelabuhan Secara Ilegal, Karding: Saya Akan Hajar!

mm Redaksi

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia , Abdul Kadir Karding saat menghadiri acara Strengthening Labour Migration Governance in Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia , Abdul Kadir Karding saat menghadiri acara Strengthening Labour Migration Governance in Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Bandung – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pengiriman tenaga kerja Indonesia secara ilegal, khususnya melalui jalur pelabuhan internasional.

Karding bahkan menyebut akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di titik-titik keberangkatan yang terindikasi kuat menjadi jalur pengiriman pekerja migran ilegal.

“Saya tahu ada pelabuhan internasional yang tiap hari masih mengirim 100 sampai 200 orang secara ilegal. Saya sedang cari cara untuk masuk dan lakukan OTT di sana. Saya ingin hentikan dan hajar praktik-praktik seperti ini,” ujar Karding dalam sambutan di acara Indonesia-Germany Strategic Partnership: Strengthening Labour Migration Governance in Indonesia, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  Pekerja Migran Indonesia Diterpa Dua Kabar Hoaks

Karding menekankan, pengiriman pekerja migran secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membuka ruang bagi praktik perdagangan orang serta eksploitasi tenaga kerja.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini bisa menyeret korban ke dalam eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia,” kata dia.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Asisten I Sekdakab Aceh Besar Buka Pembinaan dan Pengembangan Adat

Untuk menanggulangi hal tersebut, Kementerian P2MI telah membentuk sejumlah instrumen pengawasan, termasuk Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Desk ini melibatkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pencegahan, penanganan kasus, dan perbaikan tata kelola migrasi tenaga kerja.

“Kami ingin perbaikan menyeluruh. Mulai dari kebijakan, pengawasan, hingga pelaporan. Karena itu kami bentuk Desk Perlindungan yang bisa menjangkau langsung titik-titik rawan,” jelasnya.

Baca Juga :  YBM PLN UID Aceh Bersama Forum Dakwah Perbatasan (FDP) Gelar Sunatan Massal dan Bakti Sosial di Peukan Bada

Tak hanya itu, Menteri Karding mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus melakukan OTT terhadap sindikat pengiriman ilegal pekerja migran Indonesia.

“Kami tidak bisa lagi hanya mengimbau. Kita perlu penindakan tegas dan sistem yang kuat agar perlindungan pekerja migran betul-betul berjalan,” tegas Karding.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Aksi Unjuk Rasa Penolakan Kenaikan BBM di Jawa Timur Berjalan Aman dan Kondusif

Daerah

Polres Simeulue Rangkul Buruh Lewat Coffee Morning di Momentum Hari Buruh Internasional

Aceh Besar

Peduli Peran Punyuluh Agama, Pj Bupati Aceh Besar Terima Penghargaan dari Menteri Agama RI 

Nasional

Perkuat Diplomasi Ekonomi, Kemlu Tandatangani Nota Kesepahaman dengan OJK dan Pos Indonesia

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah 

Pemerintah

Kementan Akan Bantu Pengembangan Bawang Merah di Pidie 

Daerah

PJ Bupati Simeulue Imbau Peserta Tes PPPK Tetap Tenang, Ada Kebijakan untuk yang Tidak Lulus

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Lepas Pawai Ta’aruf Musabaqah Tunas Ramadhan ke-24