Aceh Utara — Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, resmi menunjuk H. Jamaluddin, M.Pd sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara. Penunjukan tersebut berlangsung dalam acara pelantikan dan pengukuhan 34 pejabat JPT, Administrator, dan Pengawas yang digelar di Aula Kantor Bupati, Senin (17/11/2025).
Menariknya, selain mengemban tugas baru sebagai Plt Sekda, Jamaluddin tetap menjalankan peran sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara.
Prosesi tersebut turut disaksikan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Ismail menjelaskan bahwa penunjukan Plt Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya. Ia menegaskan bahwa Plt Sekda memiliki peran strategis dalam penyusunan dan pengarahan kebijakan daerah.
“Plt Sekda dapat memantau kebijakan daerah yang termuat dalam visi misi bupati dan wakil bupati agar sesuai dengan rencana strategi yang ditetapkan,” ujar Bupati.
Bupati yang akrab disapa Ayahwa itu juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja dalam tiga bulan pertama untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas Plt Sekda.
“Evaluasi ini penting untuk mengetahui apakah Plt Sekda telah menjalankan tugasnya sesuai harapan. Hasil evaluasi juga akan menjadi dasar pertimbangan dan rekomendasi ke depan,” tambahnya.
Penunjukan dan evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memastikan roda birokrasi tetap berjalan efektif meski terjadi kekosongan jabatan definitif.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Redaksi









