Home / Banda Aceh / Sosial

Senin, 26 Januari 2026 - 00:10 WIB

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan 11 PMKS dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

mm Redaksi

Petugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di salah satu persimpangan jalan, Sabtu (24/1/2026). Foto: Dok. Satpol PP WH Kota Banda Aceh

Petugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di salah satu persimpangan jalan, Sabtu (24/1/2026). Foto: Dok. Satpol PP WH Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh berhasil menertibkan 11 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Penertiban dilakukan sejak Jumat malam hingga Sabtu siang (24/01/2026), di sejumlah titik wilayah Kota Banda Aceh.

Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, mengatakan bahwa penertiban menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal PMKS. Di antaranya Simpang Surabaya dengan dua orang, Simpang Jambo Tape empat orang, Simpang Empat Stadion H. Dimurthala dua orang, serta Simpang Limasebanyak tiga orang.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Pengayoman di Kemenkumham Aceh Berlangsung Khidmat  

Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran di kawasan Pos Polantas Simpang Lima. Namun, sejumlah gelandangan di lokasi tersebut sempat melarikan diri sebelum petugas tiba. Meski demikian, barang-barang yang ditinggalkan berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

“Setelah dilakukan pendataan, seluruh PMKS yang berhasil diamankan langsung diserahkan ke rumah singgah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Rizal.

Baca Juga :  Aceh Selatan Kembali Serahkan Donasi Untuk Palestina

Ia menegaskan, Satpol PP WH Kota Banda Aceh akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di titik-titik yang dinilai rawan PMKS, baik melalui kegiatan rutin maupun menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Kami menerima berbagai aduan dari masyarakat, baik melalui call center maupun laporan langsung. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti,” katanya.

Rizal mengakui, penanganan PMKS di Kota Banda Aceh semakin kompleks. Tidak hanya pengemis dan gelandangan, petugas juga menemukan manusia silver hingga individu yang mengenakan kostum karakter tertentu untuk menarik perhatian pengguna jalan.

Baca Juga :  OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura

Meski demikian, ia optimistis permasalahan tersebut dapat ditangani lebih efektif dengan dukungan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Rizal kembali mengimbau warga agar tidak memberikan uang maupun makanan kepada PMKS di jalanan.

“Tindakan tersebut justru membuat mereka semakin betah meminta-minta dan berpotensi mengundang PMKS lainnya,” tegasnya.

Sebagai solusi, masyarakat diimbau menyalurkan infak, sedekah, dan zakat melalui lembaga resmi pemerintah, seperti Baitulmal Kota Banda Aceh, agar bantuan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Disdik Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir Bandang Trumon Tengah

Aceh Barat

PWI Aceh Barat Santuni Anak Yatim dan Perkuat Sinergi dengan Mitra Kerja di Bulan Ramadhan

Banda Aceh

Bappeda Banda Aceh Gelar Sosialisasi Penyusunan Data Ansit untuk Percepatan Penurunan Stunting

Gayo Lues

Ampon Bang Salurkan Hewan Kurban di Gayo Lues

Advetorial

Perempuan Didorong Ambil Peran Lebih Besar dalam Pembangunan Banda Aceh

Sosial

Kapolda Aceh Tinjau Kegiatan Vaksinasi di Dayah Terpadu Darul Abrar

Aceh Timur

Satlantas Polres Aceh Timur Sosialisasi Penerapan BPJS Kesehatan Dalam Pembuatan SIM

Banda Aceh

Dispersip Banda Aceh Hadirkan Perpustakaan Keliling di CFD, Tingkatkan Minat Baca Warga