Home / Daerah / Politik

Minggu, 22 September 2024 - 10:36 WIB

Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Kabarnya Teracam Gagal, Jangan Coba-Coba Buat Suasana Pilkada Memburuk

FARID ISMULLAH | NOA.co.id

Tarmizi Age, (Foto : Dok. Pribadi).

Tarmizi Age, (Foto : Dok. Pribadi).

Banda Aceh – Informasi mulai beredar kencang tentang kabar salah satu pasangan calon gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi terancam ditolak KIP karena menyatakan pasangan itu Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju dalam Pilkada Aceh 2024, Minggu.

“Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi kabarnya teracam Gagal, maka baiknya jangan ada yang coba-coba buat suasana hingga pilkada dan demokrasi memburuk di Aceh dan demi menjaga kestabilan dan kedamaian Aceh serta pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, maka isu jangan dibelokkan kesana sini,” Kata Tarmizi Age, 22 September 2024.

Baca Juga :  Mendagri Dukung Bawaslu Tindak Tegas ASN Tidak Netral Selama Pilkada

Sambungnya, Apa pun keputusan yang nantinya  dikeluarkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyangkut Pilkada adalah diyakini merujuk pada aturan yang berlaku, dan tidak semena-semena.

Baca Juga :  Puluhan Pemuda di Aceh Selatan Siap Menangkan Bustami Hamzah Jadi Gubernur

“Pak Bus sebagai salah seorang yang pernah menjadi pejabat tinggi negara di Aceh harus berbesar hati atas setiap keputusan yang didasari aturan dan hukum yang berlaku,” Ujarnya.

Ia menambahkan, Bustami diminta agar memberitahu para pendukungnya untuk menerima hasil aturan yang berlaku apa pun itu, sehingga setiap informasi tidak bias dan menjadi suasana demokrasi memburuk.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal di Beutong Ateuh, Satu Orang Meninggal

“Jika memang ada hal-hal yang merasa perlu diluruskan dalam hal Pilkada Aceh, pihak Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi tentu bisa menempuhi jalan atau jalur yang disediakan pemerintah dan Jika memang yang mau dilawan aturan maka urusannya dengan aturan, tidak ada hal-hal berkaitan niat baik dan niat jahat, jangan sampai mengganggu suasana kebatinan rakyat” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda DPD GRIB JAYA Aceh Serahkan Surat Mandat Kepada Denisyah Putera

Aceh Timur

Pekerja PT Medco Sumbang 84 Kantong Darah

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Gelar Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Tegaskan Dan laporkan Jika Ada Anggota Saya Terlibat Ilegal Drilling

Daerah

Kapolresta Banda Aceh Bagikan Hadiah Kepada Finalis Festival Anak Sholeh 

Daerah

Polda Aceh akan Gelar Operasi Po Meurah Seulawah untuk Amankan PON

Daerah

Atlet Papua, Kalsel dan Gorontalo Puji Kinerja Panitia PON Aceh 

Daerah

PWI Aceh Angkat Firnalis Jadi Ketua PWI Simeulue