Home / Pemerintah

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:15 WIB

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Sabang Edukasi Siswa SMAN 1 Tentang Bahaya Tawaran Kerja Ilegal ke Luar Negeri

Redaksi

Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Muchsin Miralza menegaskan pentingnya edukasi sejak dini tentang keimigrasian dan potensi kejahatan lintas negara. Menurutnya tawaran kerja seperti itu terdengar menggiurkan.

Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Muchsin Miralza menegaskan pentingnya edukasi sejak dini tentang keimigrasian dan potensi kejahatan lintas negara. Menurutnya tawaran kerja seperti itu terdengar menggiurkan.

Sabang – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang melakukan sosialisasi keimigrasian yang dilaksanakan di SMAN 1 Sabang pada Jum’at (09/05/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM).

Dengan tema “Tugas Pokok Keimigrasian dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) & Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Luar Negeri”, kegiatan ini menyasar langsung generasi muda yang rentan menjadi sasaran perekrutan ilegal.

Baca Juga :  Pj Bupati Hadiri Jumat Curhat Bersama Kapolres Aceh Besar di Lamteuba 

Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Muchsin Miralza menegaskan pentingnya edukasi sejak dini tentang keimigrasian dan potensi kejahatan lintas negara. Menurutnya tawaran kerja seperti itu terdengar menggiurkan.

“Kita memberikan edukasi kepada para siswa dan siswi tentang bahaya menerima tawaran kerja di luar negeri yang diiming- imingi dengan gaji yang tinggi karena berpeluang besar akan menjadi Korban TPPO dan TPPM.” ujar Muchsin.

Maka dengan sosialisasi tersebut para pelajar dapat mengetahui tentang modus- modus yang dilakukan oleh agen TPPO dan TPPM dalam merekrut calon korban baru yang akan diajak untuk bekerja di luar negeri.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Bakti Sosial AKABRI 1990 

“Kami juga berharap warga Kota Sabang tidak menjadi korban,” sebutnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Mohamad Agus Sofani, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Dirjen Imigrasi Aceh. Dalam materinya, Agus menjelaskan cara membedakan tawaran kerja resmi dan ilegal, serta prosedur yang benar untuk bekerja di luar negeri.

Baca Juga :  Gelar Town Hall Meeting, PT PEMA Kenalkan Mawardi Nur Sebagai Direktur Utama Baru

“Kami berharap para siswa dan siswi SMAN 1 Sabang ini tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja di Luar Negeri yang Kantor atau Jenis Pekerjaannya di Luar Negeri tidak jelas serta Kontrak kerja yang tidak jelas, apabila ingin bekerja di luar negeri agar mendaftar melalui agen penyalur tenaga kerja yang resmi dan mempersiapkan dokumen administrasi yang dibutuhkan seperti Paspor, Visa dan lainnya.” kata Agus.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

APH Didesak Usut Temuan BPK Soal Kasbon Pemkab Gayo Lues

Daerah

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Tegaskan RPJM Sesuai dengan Visi-Misi Aceh Besar

Aceh Timur

Pemkab Aceh Timur Terima Kunjungan Investor Bidang Perikanan

Nasional

Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS Dua, Normal Kembali Bulan Ini

Nasional

Pemerintah Setujui RUU 26 Kabupaten/Kota

Pemerintah

Mellani Subarni Antar Anak Aceh Berprestasi Terima Penghargaan Presiden RI

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi dan Dukung Program I’M Jagong Kodam Iskandar Muda