Home / Daerah / Pemerintah / Simeulue

Minggu, 27 April 2025 - 21:37 WIB

Dana Desa 2024 Dicairkan, Temuan Kerugian 2023 Desa Matanurung Belum Jelas

Argamsyah

Kepala Inspektorat Simeulue, Alwi Alhas. Foto: (Ist)

Kepala Inspektorat Simeulue, Alwi Alhas. Foto: (Ist)

Simeulue – Kepala Inspektorat Kabupaten Simeulue mengungkapkan adanya temuan kerugian sebesar Rp160 juta lebih dalam pengelolaan anggaran Desa Matanurung Tahun Anggaran 2023, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada tahun 2024, Minggu (27/4/2025).

Hal itu disampaikan kepala Inspektorat DRS. Alwi Alhas kepada wartawan Noa.co.id. Ia menjelaskan temuan itu telah dituangkan secara resmi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan langsung kepada Kepala Desa Matanurung di kantor Inspektorat.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke 79, Pemkab Aceh Barat Gelar Lomba Perahu Dayung Tradisional dan Perahu Kuno

Menurut Alwi, Penyerahan LHP turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Teupah Tengah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan aparatur Desa Matanurung. Dalam laporan tersebut, Inspektorat memberikan waktu 60 hari kepada pihak desa untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti temuan tersebut.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, Kepala Desa Matanurung tidak mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan temuan kerugian. Inspektorat bahkan telah tiga kali melakukan monitoring lapangan guna mengevaluasi sejauh mana tindak lanjut dilaksanakan, namun tidak ada perkembangan berarti.

Baca Juga :  Proyek Kolam Tambatan Perahu di Desa Langi Diduga Fiktif, Masyarakat Merasa Dirugikan

“Baik dari BPD maupun dari aparat desa, tidak ada satu pun laporan resmi yang disampaikan kepada kami,” kata Alwi.

Bahkan, lanjutnya sejumlah aparatur Desa Matanurung yang mendatangi kantor Inspektorat mengungkapkan bahwa dana desa untuk Tahun Anggaran 2024 telah dicairkan dan uangnya telah diserahkan oleh bendahara kepada Kepala Desa, dengan jumlah sekitar Rp274 juta.

Baca Juga :  Kerja Sambil Promosi Wisata Simeulue, Pj Bupati Pakai Baju Kaos Bergambar Pulau Mincau di IKN

Alwi, mengungkapkan Inspektorat mengapresiasi kritik dan masukan yang telah disampaikan masyarakat terkait persoalan ini, dan berharap semua pihak turut mengawal proses tindak lanjut ke depan agar pengelolaan dana desa dapat lebih transparan dan akuntabel.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Sekda Aceh Hadiri Halal Bihalal di RSUDZA 

Daerah

Jumat Berkah, Personel Ditlantas Polda Aceh Bagikan Nasi Kotak untuk Masyarakat

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Kembali Fungsikan Rumah Potong Hewan Lambaro 

Daerah

Hutan Lindung ‘Ibu Kota’ Orangutan Sumatra di Aceh Singkil Kian Kritis

Daerah

HIMPALA dan HIMALARA Aceh Barat Gelar Maulid Akbar Abuya Syekh Amran Waly Al-Khalidy Zhikir Obat Pembersih Hati

Pemerintah

KPT Silaturahim ke Pj Gubernur dan Kajati Aceh

Hukrim

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Daerah

Kebakaran Hebat di Pasar Kampung Aie, 48 Ruko Ludes Dilalap Api