Home / Parlementaria

Jumat, 10 April 2026 - 17:03 WIB

Daniel Abdul Wahab Minta Pemerintah Aceh Tinjau Ulang Kebijakan JKA Demi Keadilan Kesehatan

mm Redaksi

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, meminta Pemerintah Aceh untuk meninjau kembali kebijakan terbaru terkait Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Daniel menegaskan bahwa JKA merupakan program strategis yang sejak awal dirancang untuk menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Aceh. Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan yang berpotensi membatasi akses masyarakat perlu dikaji secara mendalam.

Baca Juga :  DPRA Berkomitmen Lindungi Mahasiswa Asing di Aceh

Ia menilai, JKA bukan sekadar program layanan kesehatan, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak dasar masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

“JKA adalah instrumen keadilan sosial yang harus tetap menjaga prinsip keterbukaan dan pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Aceh,” ujar Daniel.

Daniel juga menyampaikan bahwa DPRK Banda Aceh menerima berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan agar pelaksanaan JKA tetap bersifat inklusif dan tidak menimbulkan kekhawatiran baru di tengah warga.

Baca Juga :  Banleg DPRK Banda Aceh Tetapkan 12 Raqan Masuk Proleg Kota Banda Aceh 2026

Menurutnya, kebijakan publik di sektor kesehatan harus mengedepankan kepentingan masyarakat luas dan tidak boleh menimbulkan kesenjangan akses layanan.

Selain itu, ia mendorong agar Pemerintah Aceh membuka ruang dialog dengan DPR Aceh, pemerintah kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi terbaik dalam menjaga keberlanjutan program JKA.

Baca Juga :  DPRA Terima Audiensi DPRK Aceh Timur, Sengketa HGU Perkebunan Sawit Jadi Sorotan

“Dialog terbuka menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.

Daniel menegaskan, DPRK Banda Aceh akan terus mengawal kebijakan tersebut melalui fungsi pengawasan agar program JKA tetap berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Jadi Narasumber Pertemuan Arsitek Dunia, Dorong Kolaborasi Pembangunan Kota

Parlementaria

Upaya Lestarikan Naskah Kuno, BALEQ DPRA susun RAQAN

Parlementaria

Satu Tahun Kepemimpinan Illiza Saaduddin Djamal–Afdhal Khalilullah, DPRK Nilai Banda Aceh Makin Dikenal Dunia

Parlementaria

Eror, Anggota DPRA Minta BSI Beri Kompensasi Bagi Nasabah di Aceh

Aceh Besar

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Parlementaria

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Soroti Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik dalam Perubahan APBK 2026

Banda Aceh

Subuh Berjamaah, Cara Pj Wali Kota Almuniza Ajak Warga Makmurkan Masjid

Advetorial

DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025