Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:03 WIB

Deklarasi Bersama Berantas TPPO

Farid Ismullah

(Foto : Ist).

(Foto : Ist).

Palu – Untuk menekan angka perdagangan orang, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Salah satunya dengan menggelar deklarasi bersama pemberantasan TPPO di Sulawesi Tengah. Acara digelar di Gedung Bumi Kaktus, Kota Palu.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, bersama TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, melakukan deklarasi bersama anti TPPO. Deklarasi ini menegaskan komitmen semua pihak untuk mencegah dan memberantas perdagangan orang di Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Kemlu RI Berhasil Pulangkan 46 WNI Korban TPPO di Myanmar

Data Kementerian P2MI menunjukkan, kasus TPPO dan pengiriman pekerja migran ilegal masih tinggi di wilayah ini. Minimnya informasi dan iming-iming calo menjadi faktor utama.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Kementerian P2MI mengaktifkan program kolaborasi, pengawasan serta peningkatan keterampilan calon PMI agar siap kerja di luar negeri secara legal dan berkualitas.

Baca Juga :  Imigrasi RI dan Kamboja Sepakati Kerjasama Pencegahan TPPO

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian P2MI menandatangani nota kesepahaman dengan 5 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah, yaitu Kota Palu, Sigi, Donggala, Parigi Moutong dan Poso. MOU ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem migrasi tenaga kerja yang aman legal dan terpadu.

Baca Juga :  Waduk Keuliling Krisis Debit, Hanya Dukung Suplai Air untuk 600 Hektar

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Polisi Agus Nugroho, bilang, penegakan hukum dan kolaborasi akan terus diperkuat untuk memberantas TPPO dan pengiriman PMI illegal.

Sosialisasi juga dilakukan di tingkat sekolah menengah kejuruan dan perguruan tinggi.

Program ini dirancang untuk meningkatkan kesiapan generasi muda menjadi pekerja migran yang berkualitas dan terlindungi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Tinjau Vaksinasi Akpol 97, Kapolri: Pertumbuhan Ekonomi Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19

Hukrim

KPK dan Bareskrim Sama-sama Usut Korupsi di PTPN XI, Siapa Lebih Dulu?

Hukrim

Jampidum Setujui Lima Restorative Justice Perkara Narkotika

Daerah

10 Februari, Pelayanan keimigrasian Di MPP Pasar Aceh Dialihkan ke kantor baru

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Muswil III DMI Aceh 

Pemerintah

Diskominfotan Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik

Pemerintah

Fokus Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Melalui Penguatan Dasawisma di Kelurahan Semanan

Pemerintah

Menko Polkam: Korban TPPO Mengalami Kekerasan Fisik