Palu – Untuk menekan angka perdagangan orang, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
Salah satunya dengan menggelar deklarasi bersama pemberantasan TPPO di Sulawesi Tengah. Acara digelar di Gedung Bumi Kaktus, Kota Palu.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, bersama TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, melakukan deklarasi bersama anti TPPO. Deklarasi ini menegaskan komitmen semua pihak untuk mencegah dan memberantas perdagangan orang di Sulawesi Tengah.
Data Kementerian P2MI menunjukkan, kasus TPPO dan pengiriman pekerja migran ilegal masih tinggi di wilayah ini. Minimnya informasi dan iming-iming calo menjadi faktor utama.
Untuk menanggulangi hal tersebut, Kementerian P2MI mengaktifkan program kolaborasi, pengawasan serta peningkatan keterampilan calon PMI agar siap kerja di luar negeri secara legal dan berkualitas.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian P2MI menandatangani nota kesepahaman dengan 5 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah, yaitu Kota Palu, Sigi, Donggala, Parigi Moutong dan Poso. MOU ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem migrasi tenaga kerja yang aman legal dan terpadu.
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Polisi Agus Nugroho, bilang, penegakan hukum dan kolaborasi akan terus diperkuat untuk memberantas TPPO dan pengiriman PMI illegal.
Sosialisasi juga dilakukan di tingkat sekolah menengah kejuruan dan perguruan tinggi.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kesiapan generasi muda menjadi pekerja migran yang berkualitas dan terlindungi.
Editor: Amiruddin. MK