Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 9 Juni 2025 - 15:04 WIB

Delapan Paket Tender tayang di LPSE Aceh Singkil disaat polemik Empat Pulau

Farid Ismullah

Ilustrasi pembangunan Foto: Dok. Shutterstock

Ilustrasi pembangunan Foto: Dok. Shutterstock

Aceh Singkil – 8 Paket pekerjaan tender mulai tayang pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik LPSE/ Layanan Pengadaan Barang dan Jasa ULP Kabupaten Aceh Singkil, Minggu (08/06).

Paket-paket lelang di LPSE Aceh Singkil yang sudah tayang antara lain, pada paket pekerjaan konstruksi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil yang bersumber dari APBD.

Seperti Renovasi 4 Pustu di Kabupaten Aceh Singkil, Pustu Mukti Jaya dengan nilai pagu Rp. 342.000.000, dan Pustu Sumber Mukti dengan nilai pagu anggaran, Rp 342.000.000.

Baca Juga :  Bupati Pidie Jaya Safari Ramadhan di Mesjid Kuta Bate Meureudu

Selanjutnya, Renovasi Pustu Teluk Ambun dengan nilai pagu anggaran, Rp 342.000.000 dan renovasi Pustu Blok 15 dengan pagu, Rp 342.000.000.

Selain renovasi 4 Pustu. Kemudian ada pula paket tender pekerjaan konstruksi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Singkil, yaitu renovasi ruang Picu RSUD Aceh Singkil dengan pagu anggaran, Rp 1,5 Miliar.

Kemudian renovasi ruang CT Scan di RSUD dengan nilai pagu anggaran, Rp. 1 Miliar, dan Renovasi ruang  CATHLAB dengan pagu Rp. 2 Miliar, serta pekerjaan konstruksi di Dinas PUPR, yaitu paket Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Desa Pasar Singkil yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga :  Ketika Kapal Boat Bergoyang

Delapan paket tender pekerjaan konstruksi tersebut diketahui sudah tayang dihalaman resmi LPSE Kabupaten Aceh Singkil sejak beberapa hari kemarin.

Sebelumnya, Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh secara tegas menolak Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) RI Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil masuk menjadi bagian dari wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Fungsi pengawasan tidak berjalan, Empat Pulau di Aceh Singkil pindah ke Sumut

Pernyataan sikap ini disampaikan dalam rapat daring yang digelar Forbes Aceh pada Rabu pagi (28/5/2025), yang diikuti Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh.

Dalam rapat tersebut, Forbes menyepakati sejumlah langkah strategis sebagai bentuk respons konkret terhadap keputusan yang dinilai sepihak dan mengabaikan prinsip kedaulatan wilayah Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Waspadai Upaya- Upaya Provokatif,  TNI  Amankan Pendemo Bersenjata Api di Lhokseumawe

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Silaturrahmi Bersama Menteri Kebudayaan RI

Aceh Barat

Sosialisasikan PP No 94 Tahun 2021, Sekda Aceh Barat : Langkah Efektif Tingkatkan Kedisiplinan PNS

Nasional

Penasihat DWP Kemendagri : Menjaga Netralitas ASN menjelang Pilkada Serentak 2024

Daerah

Sekda Simeulue Sidak Kios Pupuk Subsidi, Tegaskan Larangan Jual di Atas HET

Nasional

Wamenko Polkam: Pemerintah Siap Laksanakan Pemilihan Suara Ulang

Aceh Barat

Ribuan Umat Muslim Padati Masjid Besar Meureubo untuk Peringati Maulid Nabi SAW

Daerah

Disdik Aceh Terapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat