Home / Nasional / Pemerintah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:01 WIB

Desk Pemberantasan Judi Daring berhasil Blokir 34.321 Konten dan 14 Tersangka Baru

mm Redaksi

Menko Polkam Budi Gunawan. (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam RI).

Menko Polkam Budi Gunawan. (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam RI).

Jakarta – Kemenko Polkam terus intensif mendorong kerja 9 Desk yang dibentuk sebagai program prioritas Kemenko Polkam dibawah kepemimpinan Menko Polkam Budi Gunawan, salah satunya pada Desk Pemberantasan Judi Online/Daring.

“Tantangan utama yang masih dihadapi adalah rendahnya literasi keamanan digital Pemda dan masyarakat serta meningkatnya transaksi ilegal melalui crypto,” Kata Menko Polkam Budi Gunawan, Sabtu 21 Juni 2025.

Baca Juga :  JAM-Intelijen Sosialisasikan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan

Menko Budi menjelaskan, Pada periode 13-19 Juni 2025, Desk Pemberantasan Judi Daring Kemenko Polkam, menyampaikan adanya kemajuan dan langkah nyata yang signifikan. Pada periode tersebut, tercatat sebanyak 34.321 konten perjudian online berhasil diblokir, dengan lonjakan laporan publik melalui CekRekening.id sebanyak 1.085 aduan, dan laporan Polri mencapai 7.165 kasus, terbanyak terjadi di wilayah Jatim dan Jabar.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Dan Kemenko Kumham Imipas Bahas Progress Penyusunan RUU Keamanan Laut

“Sementara itu, dari penegakan hukum, terdapat 14 tersangka baru, 21 kasus tambahan, dan penyitaan 15 perangkat elektronik. Muncul modus baru yang terdeteksi, yaitu adanya penggunaan akun QRIS UMKM sebagai rekening penampung dana judi,” Terangnya.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Lantik 6 Pejabat Fungsional

Desk juga menggelar rapat koordinasi di Yogyakarta bersama Kominfo, BSSN, dan Pemda untuk memperkuat literasi keamanan digital, mendukung pelaksanaan UU PDP dan UU ITE, serta mendorong pelatihan kriptografi.

“Sebagai respons, sinergi antar-K/L diperkuat dan sistem pengawasan transaksi digital terus dikembangkan,” Tutup Menko Budi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

Aceh Barat

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Barat

Aceh Barat

Polemik PT MGK, Bupati Aceh Barat Minta Penjelasan Komprehensif dari Dinas ESDM Aceh

Aceh Jaya

Tak Ajukan APBG Tahap I, Satu Keuchik di Aceh Jaya Diberhentikan

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Forum Konsultasi Masyarakat CSR PT SBA di Lhoknga

Aceh Besar

Terimakasih Pak Pj Bupati Aceh Besar

Nasional

SPS Awards 2025: Merayakan Kreativitas Media di Tengah Disrupsi Digital

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Bentuk Tim Pembina Posyandu, Perkuat Layanan Dasar Gampong