Home / Nasional / Pemerintah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:01 WIB

Desk Pemberantasan Judi Daring berhasil Blokir 34.321 Konten dan 14 Tersangka Baru

mm Redaksi

Menko Polkam Budi Gunawan. (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam RI).

Menko Polkam Budi Gunawan. (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam RI).

Jakarta – Kemenko Polkam terus intensif mendorong kerja 9 Desk yang dibentuk sebagai program prioritas Kemenko Polkam dibawah kepemimpinan Menko Polkam Budi Gunawan, salah satunya pada Desk Pemberantasan Judi Online/Daring.

“Tantangan utama yang masih dihadapi adalah rendahnya literasi keamanan digital Pemda dan masyarakat serta meningkatnya transaksi ilegal melalui crypto,” Kata Menko Polkam Budi Gunawan, Sabtu 21 Juni 2025.

Baca Juga :  JAM-Intelijen Sosialisasikan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan

Menko Budi menjelaskan, Pada periode 13-19 Juni 2025, Desk Pemberantasan Judi Daring Kemenko Polkam, menyampaikan adanya kemajuan dan langkah nyata yang signifikan. Pada periode tersebut, tercatat sebanyak 34.321 konten perjudian online berhasil diblokir, dengan lonjakan laporan publik melalui CekRekening.id sebanyak 1.085 aduan, dan laporan Polri mencapai 7.165 kasus, terbanyak terjadi di wilayah Jatim dan Jabar.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Dan Kemenko Kumham Imipas Bahas Progress Penyusunan RUU Keamanan Laut

“Sementara itu, dari penegakan hukum, terdapat 14 tersangka baru, 21 kasus tambahan, dan penyitaan 15 perangkat elektronik. Muncul modus baru yang terdeteksi, yaitu adanya penggunaan akun QRIS UMKM sebagai rekening penampung dana judi,” Terangnya.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Lantik 6 Pejabat Fungsional

Desk juga menggelar rapat koordinasi di Yogyakarta bersama Kominfo, BSSN, dan Pemda untuk memperkuat literasi keamanan digital, mendukung pelaksanaan UU PDP dan UU ITE, serta mendorong pelatihan kriptografi.

“Sebagai respons, sinergi antar-K/L diperkuat dan sistem pengawasan transaksi digital terus dikembangkan,” Tutup Menko Budi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Gempa di Jepang

Aceh Besar

Mellani Harapkan Bunda dan Pokja PAUD Kecamatan Dukung Pembangunan dan Pengembangan PAUD

Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Tegaskan, Aturan Hari dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu

Advetorial

Pengukuhan PAW Ketua dan Wakil Ketua MPU Simeulue Ditunda

Nasional

BGN Dorong SPPG Aktif di Media Sosial untuk Tangkal Disinformasi

Internasional

Dubes Hermono Apresiasi Kades di Aceh Singkil Cegah TPPO

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Laksanakan Hukuman Cambuk Perdana di Tahun 2023 di Lapas

Nasional

Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur