Home / Daerah / Peristiwa

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Diduga terlibat jaringan terorisme, Dua ASN di Aceh diamankan Densus 88

mm Redaksi

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025). (Dok.Humas Polda Aceh)

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025). (Dok.Humas Polda Aceh)

Banda Aceh – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh diamankan Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan terorisme. Keduanya bekerja instansi berbeda.

“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Selasa 5 Agustus 2025.

Baca Juga :  Ombudsman Awasi Tes CASN 2023

Diketahui, Penangkapan keduanya dilakukan di lokasi terpisah. Kedua orang yang diciduk adalah MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).

Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Baca Juga :  Diduga Oknum DPRK Simeulue Selewengkan Dana Baitul Mal, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Sementara ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh. Keduanya ditangkap hari ini.

Baca Juga :  Ketua PWI Aceh : 45 Media Siber dan Cetak di Aceh Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers

Meski demikian, Joko belum memberikan informasi lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme. Pihaknya masih melakukan pengecekan.

“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” jelas Joko.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Yayasan Halimon Al Asyi Dukung Satgas Rumah Layak Huni Gagasan Gubernur Mualem

Daerah

Polda Aceh Terima Aspirasi YLBH-KI Aceh Barat, Tegaskan Seluruh Pengaduan Akan Ditindaklanjuti Sesuai Prosedur Hukum

Daerah

Kapolresta Banda Aceh bersama Unsur Forkopimda Pantau Logistik Pemilu

Daerah

Butuh Rp40 Juta Untuk Sumur Bor, Pemuda Peduli Dayah Galang Dana

Daerah

Gas Subsidi, Jejak Sunyi Permainan Kuasa

Daerah

Excellent!, Pelatih Soft Tenis Kaltim Apresiasi Layanan BSI Aceh Selama PON XXI Aceh-Sumut 2024

Hukrim

Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Dua Kontainer  

Daerah

Pemprov Aceh Terima 20 Ton Bantuan dari MyFundAction untuk Korban Banjir dan Longsor