Home / Aceh Besar / Pemerintah

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:06 WIB

Disdikbud Kembali Tanda Tangan Nota Kesepakatan dengan Kejari Aceh Besar

mm Redaksi

Kadisdikbud Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi dan Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, SH SH MSi memperlihatkan Nota Kesepakatan tentang Jaksa Masuk Sekolah yang telah ditandatangani oleh keduanya, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (15/5/2025). Foto: Dok. Disdikbud Aceh Besar

Kadisdikbud Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi dan Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, SH SH MSi memperlihatkan Nota Kesepakatan tentang Jaksa Masuk Sekolah yang telah ditandatangani oleh keduanya, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (15/5/2025). Foto: Dok. Disdikbud Aceh Besar

Kota Jantho – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar kembali melakukan tanda tangan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (15/5/2025).

Penandatangan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Kadisdikbud Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi dan Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, SH SH MSi.

Kadisdikbud Aceh Besar Bahrul Jamil dalam sambutannya mengatakan kegiatan dengan Kejari Aceh Besar yaitu Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dimulai Tahun 2020 namun belum ada dibuat Nota Kesepakatan.

Baca Juga :  Tiba di Tanah Air, Presiden Prabowo Bawa Komitmen Investasi dan Kerjasama Strategis

“Nota kesepakatan baru dibuat di Tahun 2021 dengan tenggat waktu selama dua tahun, 2021-2022, selanjutnya 2023-2024, dan Nota Kesepakatan yang kita lakukan hari 2025-2026, “jelasnya.

“Sasaran JMS adalah siswa jenjang SMP dengan pemateri dari Kejari sedangkan jadwal pelaksanaan kita kembalikan ke tim JMS agar bisa disesuaikan dengan jadwal sekolah, “ujarnya.

Baca Juga :  Mahkamah Syar’iyah Jantho - Dinkes Abes Teken MoU SI - ANTARIKSA

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi, SH MH MSi dalam sambutannya menyampaikan Nota Kesepakatan dengan Disdikbud Aceh Besar yang menjalankan program JMS ini bagai gayung bersambut dengan program yang ada di Kejari.

“Kegiatan ini untuk menanamkan sikap memahami hukum bagi siswa sehingga disaat dewasa mereka mengetahui mana yang hak dan kewajiban dalam mematuhi hukum, “ujarnya.

Baca Juga :  Menko Polhukam Apresiasi Hasil Kajian Sinkronisasi Regulasi Keamanan Laut

“Kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya dan juga yang akan dilakukan ke depan harapannya dari tahun ke tahun mempunyai implikasi impact positif kepada siswa dan bukan hanya formalitas seremoni semata,” pungkasnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Disdikbud Aceh Besar Fahrurrazi SE, para Kabid Disdkbud Aceh Besar dan pejabat fungsional, serta jajaran Kejari Aceh Besar.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Nobatkan Kamal Kurnia Hasan dan Maghfirah Duta Wisata Aceh Besar 2023

Aceh Besar

Kukuhkan Pengurus BAPOPSI Kabupaten dan Kecamatan, Bupati Syech Muharram Minta Pengurus Hindari Praktik KKN

Pemerintah

Ketua Umum LASKAR Minta Pj Wali Kota Sabang Tertibkan Seluruh Aset Daerah

Aceh Besar

BUMG Meunasah Balee Raih Juara Nasional, Bupati Aceh Besar Apresiasi Pembinaan Gampong

Internasional

Kemenpora dan FAO serukan pemberdayaan anak muda di pertanian dalam Farmers’ Regeneration Summit

Aceh Jaya

Bupati Safwandi Antar Langsung Lima Kepala Dinas Baru ke Tempat Tugas

Aceh Barat

Jadikan Kota yang Nyaman, Pemkab Aceh Barat Mulai Revitalisasi Pedestrian dan Renovasi Tugu Pelor Meulaboh

Daerah

BNPB Targetkan 914 Huntara di Bener Meriah Rampung Pertengahan Februari 2026