Banda Aceh — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mendampingi Komisi III DPRK Banda Aceh melakukan peninjauan langsung ke sejumlah ruas jalan yang selama ini dinilai menjadi titik rawan pelambatan arus kendaraan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (19/1/2026).
Peninjauan lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait parkir kendaraan yang tidak tertib, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas di sejumlah kawasan strategis Kota Banda Aceh.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Syaifuddin Ambia, menyebutkan sedikitnya terdapat enam lokasi yang menjadi fokus peninjauan bersama Komisi III DPRK Banda Aceh. Lokasi tersebut meliputi Jalan Sudirman di depan Rumah Bitata dan BTJ Kupi, jalan samping RSUD Meuraxa, Jalan Tanggul Beurawe di depan RSU Cempaka Lima, Jalan dr. T. Syarief Thayeb, serta kawasan Pondok Orenz Simpang Beurawe.
“Di titik-titik tersebut sering terjadi perlambatan arus lalu lintas akibat parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya,” ujar Ambia.
Ia menjelaskan, Dishub Kota Banda Aceh bersama para pemangku kepentingan terkait, baik di tingkat kota maupun provinsi, telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya melalui pengalihan arus lalu lintas sementara di Jalan dr. T. Syarief Thayeb yang telah melalui tahap uji coba dan implementasi bersama Satlantas Polresta Banda Aceh.
Selain itu, permasalahan parkir di kawasan RSU Cempaka Lima, Pondok Orenz Beurawe, dan RSUD Meuraxa juga telah difasilitasi serta dimediasi oleh Dishub Kota Banda Aceh guna mencari solusi yang tidak merugikan pengguna jalan maupun pelaku usaha di sekitar lokasi.
“Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan lalu lintas di Kota Banda Aceh semakin tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Ambia.
Editor: Amiruddin. MK









