Home / Parlementaria / Pemko Banda Aceh

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:33 WIB

Dishub dan Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Titik Rawan Kemacetan Akibat Parkir Liar

mm Redaksi

Dishub Kota Banda Aceh bersama Komisi III DPRK Banda Aceh meninjau salah satu titik rawan pelambatan lalu lintas akibat parkir liar, Senin (19/01/2026). Foto: Dishub Kota Banda Aceh

Dishub Kota Banda Aceh bersama Komisi III DPRK Banda Aceh meninjau salah satu titik rawan pelambatan lalu lintas akibat parkir liar, Senin (19/01/2026). Foto: Dishub Kota Banda Aceh

Banda Aceh — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mendampingi Komisi III DPRK Banda Aceh melakukan peninjauan langsung ke sejumlah ruas jalan yang selama ini dinilai menjadi titik rawan pelambatan arus kendaraan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (19/1/2026).

Peninjauan lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait parkir kendaraan yang tidak tertib, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas di sejumlah kawasan strategis Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Plt Sekda Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama di Aceh

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Syaifuddin Ambia, menyebutkan sedikitnya terdapat enam lokasi yang menjadi fokus peninjauan bersama Komisi III DPRK Banda Aceh. Lokasi tersebut meliputi Jalan Sudirman di depan Rumah Bitata dan BTJ Kupi, jalan samping RSUD Meuraxa, Jalan Tanggul Beurawe di depan RSU Cempaka Lima, Jalan dr. T. Syarief Thayeb, serta kawasan Pondok Orenz Simpang Beurawe.

“Di titik-titik tersebut sering terjadi perlambatan arus lalu lintas akibat parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya,” ujar Ambia.

Baca Juga :  DPR Aceh Serahkan 7 Nama Komisioner KIP Aceh ke KPU Pusat

Ia menjelaskan, Dishub Kota Banda Aceh bersama para pemangku kepentingan terkait, baik di tingkat kota maupun provinsi, telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya melalui pengalihan arus lalu lintas sementara di Jalan dr. T. Syarief Thayeb yang telah melalui tahap uji coba dan implementasi bersama Satlantas Polresta Banda Aceh.

Baca Juga :  Giliran Menteri Ekonomi Kreatif Tiba di Banda Aceh

Selain itu, permasalahan parkir di kawasan RSU Cempaka Lima, Pondok Orenz Beurawe, dan RSUD Meuraxa juga telah difasilitasi serta dimediasi oleh Dishub Kota Banda Aceh guna mencari solusi yang tidak merugikan pengguna jalan maupun pelaku usaha di sekitar lokasi.

“Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan lalu lintas di Kota Banda Aceh semakin tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Ambia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pasar Murah Daging Meugang Banda Aceh 15–18 Februari 2026, Harga Rp140 Ribu/Kg Sambut Ramadhan 1447 H

Internasional

Pemko Banda Aceh Gandeng Exzellenz Institut untuk Buka Peluang Pendidikan ke Jerman lewat Program Banda Aceh Akademi

Banda Aceh

Pasokan Air Terganggu Akibat Banjir, Perumdam Tirta Daroy Salurkan Air Bersih ke Masjid-Masjid di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Buka Peukan Raya Ramadan 1447 H, Targetkan Perputaran Ekonomi Rp2 Miliar per Hari

Advetorial

Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh

Parlementaria

Keberadaan BPKS Sabang Jadi Sorotan di Sosialisasi Draft Revisi UUPA

Nasional

Harapkan Kesejahteraan Masyarakat, Ini Pesan Bambang Haryo pada Hari Koperasi Nasional

Parlementaria

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Ranqan Pertanggungjawaban APBA 2023 Diqanunkan