Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:46 WIB

Diskominfotik Banda Aceh Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2025 untuk Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi

mm Redaksi

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfotik Banda Aceh, Rahadian ST, menyampaikan capaian dua penghargaan nasional dan provinsi yang diraih pada tahun 2025, Jumat (12/12/2025). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfotik Banda Aceh, Rahadian ST, menyampaikan capaian dua penghargaan nasional dan provinsi yang diraih pada tahun 2025, Jumat (12/12/2025). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh kembali menunjukkan kinerja terbaiknya melalui keberhasilan meraih dua penghargaan bergengsi pada tahun 2025 terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi.

Penghargaan pertama diraih melalui pelayanan SP4N LAPOR!, setelah Diskominfotik Banda Aceh mendapatkan predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Predikat ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah kota dalam memperbaiki penanganan layanan pengaduan masyarakat secara cepat, transparan, dan responsif.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah Buka Pelatihan Peningkatan SDM Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Banda Aceh

Prestasi kedua diperoleh dalam Penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Aceh Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh. Pada kategori pemerintah kabupaten/kota, Banda Aceh berhasil meraih nilai 99,0 dengan kualifikasi informatif, yang merupakan penilaian tertinggi dalam standar keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Baitul Mal Banda Aceh dan UNICEF Latih Aparatur Gampong Perkuat Pengawasan Perwalian Anak Yatim

Kepala Diskominfotik Banda Aceh melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Rahadian, ST, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dinas yang terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

“Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi kami. Terlebih untuk penghargaan SP4N LAPOR!, Banda Aceh menjadi salah satu dari tiga pemerintah kota se-Indonesia yang meraih predikat ‘Sangat Baik’,” ujar Rahadian, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga :  Plt Kadispar Banda Aceh: Agam Inong Harus Jadi Promotor dan Inspirator Wisata Islami

Rahadian menegaskan bahwa Diskominfotik Banda Aceh akan terus memperkuat inovasi dan kualitas layanan komunikasi publik, termasuk memastikan setiap informasi pemerintah dapat diakses masyarakat dengan mudah dan tepat waktu.

Ia berharap dua penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi sekaligus contoh bagi instansi lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun budaya transparansi di lingkungan pemerintahan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Bimtek Penyusunan LPPK 2025, Tekankan Integritas dan Konsistensi Data

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Pastikan Operasional PDAM Tetap Berjalan di Tengah Krisis Logistik

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Gampong Pineung

Pemko Banda Aceh

Wawalko Banda Aceh Afdhal Khalilullah Dukung Gerakan Penghijauan di Lingkungan Dayah

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Raih Nilai Tertinggi Monev Keterbukaan Informasi 2025 dari KIA

Daerah

Wali Kota Banda Aceh Kunjungi Gayo Lues, Tunjukkan Solidaritas Pascabencana

Pemko Banda Aceh

Sekda Banda Aceh Buka Sosialisasi Pilchiksung 2025, Ingatkan Profesionalisme dan Persatuan Warga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Terima LHP BPK Terkait Penuntasan TBC, Illiza Tegaskan Action Plan