Home / Aceh Barat / Pemerintah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Diskominsa Aceh Barat Hadirkan Layanan Tanda Tangan Elektronik dan Lapor Bupati

mm Redaksi

Diskominsa Aceh Barat Hadirkan Layanan Tanda Tangan Elektronik dan Lapor Bupati. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Diskominsa Aceh Barat Hadirkan Layanan Tanda Tangan Elektronik dan Lapor Bupati. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat terus menghadirkan inovasi untuk memperkuat pelayanan publik berbasis digital. Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny, menyampaikan sejumlah layanan digital terbaru yang siap digunakan baik oleh masyarakat maupun perangkat pemerintahan, Senin (25/8/2025).

Erdian menjelaskan, salah satu layanan utama adalah pengaktifan subdomain web Gampong.id dan Acehbaratkab.go.id. Layanan ini hadir untuk memperkuat identitas digital desa dan daerah, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi secara cepat, akurat, dan transparan.

Baca Juga :  Asludin Resmi Dilantik Jadi Sekda Simeulue, Bupati Nasrun Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Amanah

Selain itu, kata erdian Diskominsa juga mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyediakan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Dengan layanan ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara sekaligus melakukan pengawasan terhadap badan publik,” ungkapnya.

Sebut erdian, Layanan lainnya adalah pembuatan email resmi Acehbaratkab.go.id yang ditujukan untuk meningkatkan profesionalitas, memperkuat keamanan data, serta mendukung efektivitas administrasi pemerintahan. Diskominsa juga meluncurkan fasilitas tanda tangan elektronik untuk menjamin keaslian dokumen, mempercepat proses administrasi, dan menjaga keamanan transaksi digital.

Baca Juga :  Delapan Paket Tender tayang di LPSE Aceh Singkil disaat polemik Empat Pulau

Kata erdian, Diskominsa juga sediakan layanan tandatangan elektronik bertujuan meningkatkan efesiensi keaslian dokumen, keamanan transaksi digital serta mendukung administrasi pemerintahan yang modern cepat dan terpercaya

Tak kalah penting, masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan “Lapor Bupati Aceh Barat”, sebuah kanal pengaduan berbasis WhatsApp dan media sosial yang memudahkan warga menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan secara cepat, transparan, dan dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Gandeng Sebuah Komunitas, Pemkab Aceh Barat Giat Wisata Lingkungan

“Dengan layanan-layanan ini, kami berharap komunikasi antara masyarakat dan pemerintah semakin terbuka, transparan, dan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Erdian Mourny.

Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemkab Aceh Barat dalam mewujudkan pemerintahan modern, responsif, dan berbasis teknologi informasi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Radhiah Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan se-Aceh Barat

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Gelar Rapat Paripurna bersama DPRK terkait Rancangan Qanun APBK-P Tahun 2022

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Lantik Pengurus KABY Yogyakarta

Advetorial

Bayi Lahir di RS Harapan Bunda Kini Langsung Punya Akta Kelahiran dan KIA

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Minta Travel Segera Berangkatkan 15 Jamaah Umrah dari Aceh Barat yang Ditelantarkan

Pemerintah

Bupati Lantik Kepala UPTD Puskesmas, Kepsek dan Pengawas Serta Kepala TU

Pemerintah

BSKDN Kemendagri Optimistis Tingkatkan Penerapan Smart Governance lewat Kolaborasi