Home / Daerah

Selasa, 11 April 2023 - 21:13 WIB

Diskominsa Aceh Bersama BIG Gelar Rapat dan Diskusi Teknik Terkait Impementasi Geoportal Simpul Jaringan di Aceh

Redaksi

Banda Aceh – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) menyelenggarakan rapat dan diskusi teknis terkait impementasi geoportal simpul jaringan di Provinsi Aceh bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten/ Kota se-Aceh di ruang rapat Diskominsa Aceh pada Selasa (11/04/2023).

Rapat teknis dibuka oleh Said Azhari, ST., M.Si dari UPTD Statistik Diskominsa Aceh. Rapat teknis ini dilakukan dalam rangka percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, Perpres No. 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN), dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Gencarkan Patroli Malam untuk Jaga Keamanan

Yusnita dari BIG mengatakan, bahwa Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai lembaga yang ditugaskan untuk mengelola penghubung simpul jaringan, memiliki kewajiban untuk membina pembentukan dan pengelolaan simpul jaringan di Pemerintah Pusat dan Pemerintah  Daerah  sebagai  sarana pemanfaatan dan  penyebarluasan  Informasi Geospasial. Oleh karena itu melalui rapat teknis yang berlangsung ia mengharapkan dapat menyamakan persepsi pemangku jabatan dalam pembentukan dan pengelolaan simpul jaringan serta diperoleh informasi terkait hambatan yang dialami di daerah masing-masing.

Dalam kesempatan itu, BIG juga menyampaikan bahwa bagi daerah yang memiliki keterbatasan dalam menyediakan infrastruktur dan aplikasi geoportal dalam pembentukan dan pengelolaan simpul jaringan, BIG dalam hal ini sudah menyediakan geoportal palapa dan cloud. Geoportal palapa disediakan untuk daerah yang belum memiliki aplikasi geoportal, sementara cloud disediakan untuk daerah yang belum memiliki infrastruktur sama sekali dalam pembentukan dan pengelolaan simpul jaringan..

Baca Juga :  Peringati Hari Krida Pertanian 2024, Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Gabungan

Pada sesi diskusi para peserta rapat turut menanyakan beberapa hal, diantaranya, apakah bisa BIG mengfasilitasi untuk pembentukan dan pengembangan SDM yang mengelola simpul jaringan. “BIG siap untuk melatih SDM yang bertugas dalam mengelola simpul jaringan selama pemerintah daerah mendukung dan serius dalam pengelolaan simpul jaringan” ujar Yusnita

Terkait kabupaten/ kota yang selama ini menggunakan cloud geoportal palapa yang disediakan oleh BIG dan memiliki keinginan untuk migrasi pada server sendiri maka itu dapat dilakukan dengan menginstall geoportal palapa atau geoportal milik daerah pada server yang sudah disediakan. Namun demikian, Yusnita menyarankan, bagi daerah yang memiliki kemampuan untuk menyediakan server sendiri agar saat pengadaan server memperhatikan spesifikasi yang dibutuhkan oleh geoportal  supaya memiliki performa yang baik saat digunakan nanti.

Baca Juga :  Stand Polres Aceh Timur Sedot Animo Masyarakat Pada Ajang POPDA Aceh XVII

Kepala UPTD Statistik Diskominsa Aceh, Said Azhari ketika membuka rapat teknis mengajak seluruh peserta rapat untuk tetap semangat dan terus bergerak dalam mewujudkan data spasial yang terhubung dalam satu portal secara nasional dalam rangka mengimplementasikan satu data Indonesia. Ia juga mengingatkan agar para peserta untuk saling berbagi pengetahuan dalam pengelolaan simpul jaringan terutama terkait solusi atas hambatan atau permasalahan yang dihadapi selama ini. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari Kedua, Pendaftaran Panwascam Di Pidie Jaya Masih Minim Peminat

Aceh Timur

Wartawan Aceh Timur kecewa Dengan PB PON XXI Aceh-Sumut, Ini Permasalahannya

Daerah

Pj Bupati Mahyuzar Serahkan Bonus untuk Atlet Peraih Medali POPDA Aceh

Daerah

Semua Calon Jama’ah Haji Pidie Jaya Sehat dan Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

Daerah

Pj Bupati Tinjau Fasilitas Pelayanan Kepegawaian di BKPSDM

Daerah

Bupati TRK Tegaskan PMKS Wajib Patuhi Harga Sawit, Ancam Cabut Izin Jika Melanggar

Daerah

Adlan Resmi Terpilih Jadi Imum Mukim Jruek Aceh Besar 2025–2030

Aceh Barat

Gajah Liar Dekati Pemukiman Warga di Aceh Barat