Home / Aceh Barat Daya / Politik

Senin, 13 April 2026 - 21:39 WIB

Dituding Langgar Aturan, Aparatur Tegaskan Isu sebagai Fitnah

mm Teuku Nizar

Masyarakat bersama sejumlah aparatur Gampong saat membahas surat kaleng di rumah Keuchik setempat. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Masyarakat bersama sejumlah aparatur Gampong saat membahas surat kaleng di rumah Keuchik setempat. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Aceh Barat Daya – Polemik dugaan pelanggaran aturan yang menyeret aparatur Gampong Asoe Nanggroe, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya, kian memanas dan menyita perhatian publik.

Tudingan yang beredar melalui surat terbuka yang mengatasnamakan masyarakat tersebut kini mendapat bantahan tegas dari aparatur gampong.

Mereka menilai informasi tersebut tidak berdasar dan sarat dengan unsur fitnah.

Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Asoe Nanggroe, Usman, memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa tudingan mengenai rangkap jabatan hingga praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurut Usman, informasi yang beredar cenderung menyudutkan tanpa melalui proses verifikasi yang objektif.

“Faktanya tidak seperti itu. Banyak informasi yang beredar tidak sesuai,” ujar Usman dalam keterangannya kepada awak media, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, salah satu tudingan utama terkait Keuchik yang masih merangkap jabatan sebagai Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) tidak benar.

Menurutnya, Keuchik telah mengundurkan diri dari jabatan tersebut sejak tahun 2024.

“Keuchik sudah mundur dari BKM sejak 2024, sehingga tidak ada rangkap jabatan seperti tuduhan tersebut,” tegasnya.

Usman juga membantah tudingan yang menyebut dirinya masih menjabat sebagai Sekdes meskipun telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :  Mualem-Dek Fadh Menang Pilkada, Laskar Panglima Nanggroe Tegaskan Kemenangan Rakyat Aceh

“Sejak lulus dan menerima SK PPPK, saya sudah mengundurkan diri dari jabatan Sekdes,” jelasnya.

Selain itu, isu yang menyebut Kepala Dusun (Kadus) tidak memiliki ijazah juga dibantah oleh aparatur gampong.

Arsyad alias Ardi memastikan seluruh Kadus yang menjabat saat ini telah melalui mekanisme penunjukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa para Kadus tidak hanya diakui secara administratif, tetapi juga aktif dalam struktur sosial kemasyarakatan di tingkat gampong.

“Semua Kadus telah melalui proses penunjukan dan terlibat dalam struktur desa, termasuk dalam majelis. Jadi tudingan itu tidak benar,” ungkap M. Ali salah seorang Kadus.

Polemik juga menyasar jabatan Ketua Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang saat ini dijabat oleh M. Rizal, yang merupakan adik kandung Keuchik.

Menanggapi hal tersebut, Rizal menjelaskan proses penunjukan yang telah dilakukan oleh pemerintah gampong.

Ia menyebut bahwa pemerintah desa telah membuka pendaftaran secara terbuka selama tiga bulan. Namun, tidak ada warga yang mendaftarkan diri.

“Karena tidak ada pendaftar, penunjukan pada akhir 2023 oleh pendamping desa tingkat kecamatan guna mempercepat proses pembentukan badan hukum BUMG. Proses ini sudah sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  FORKASGEMADYA mengecam Mubes Ilegal yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

Rizal mengakui merangkap jabatan sebagai Kepala Urusan (Kaur). Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui persetujuan masyarakat.

Ia menegaskan tidak menerima gaji dari anggaran desa sebagai Ketua BUMG.

“Penunjukan ini mendapat persetujuan warga. Saya tidak menerima gaji dari dana desa, hanya menerima honor jika ada kegiatan yang melibatkan BUMG,” katanya.

Sebelumnya, sekelompok pihak yang mengatasnamakan masyarakat mengirimkan surat terbuka kepada sejumlah instansi.

Surat tersebut memuat sejumlah tudingan terhadap Keuchik dan aparatur gampong lainnya, mulai dari dugaan rangkap jabatan.

Posisi Sekdes merangkap sebagai PPPK, praktik KKN dalam pengangkatan aparatur, hingga dugaan intervensi terhadap Tuha Peuet atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menanggapi hal itu, aparatur Gampong Asoe Nanggroe mengimbau semua pihak agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

Mereka meminta agar melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi.

“Kami berharap ada verifikasi langsung agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Ketua Tuha Peuet Gampong, Sarmadi.

Pihak Tuha Peuet juga membantah adanya intervensi dari Keuchik dalam pelaksanaan tugas mereka.

Baca Juga :  Pj Bupati Bahas Persiapan Pilkada di Pidie

Menurutnya, hubungan koordinasi selama ini berjalan dengan baik dan profesional.

“Saya tidak pernah mendapat intervensi dari Keuchik. Koordinasi kami selama ini berjalan dengan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tuha Peuet mempertanyakan kejelasan sumber surat terbuka yang beredar.

Mereka menyebut tidak ada warga yang secara resmi menyampaikan laporan tersebut kepada pihaknya.

Ia bahkan menduga yang membuat surat tersebut  merupakan oknum yang tidak menginginkan kemajuan Gampong Asoe Nanggroe.

“Itu surat dari warga yang mana? Setahu kami, masyarakat justru menginginkan kemajuan, bukan menyebarkan fitnah. Kami menduga ada pihak tertentu yang tidak suka melihat desa ini berkembang,” ujarnya.

Salah seorang warga setempat, Rijal mengaku, pihaknya tidak pernah mengetahui asal usul surat tersebut.

“Kalau mengatasnamakan warga, seharusnya surat ini jelas siapa saja yang menulis, kami tidak tau karena tidak ada musyarawah terkait surat ini, apalagi kesepakatan untuk menulis surat itu,” katanya singkat.

Situasi ini menunjukkan adanya perbedaan persepsi yang cukup tajam antara pihak pelapor dan aparatur gampong.

Aparatur Gampong Asoe Nanggroe berharap klarifikasi ini dapat meredam polemik serta mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Curi Tablet Siswa Untuk Beli Chip, Tiga Warga Di Abdya Diamankan

Aceh Besar

Pemerintah Jamin Kelancaran dan Keamanan Seluruh Tahapan Pilkada Serentak 2024

Politik

Puluhan Tahun Tinggal Dirantau, Faisal Batam Pulang Kampung Beri Dukungan ke Paslon Sabar 

Aceh Barat Daya

Sambangi Warga di Pedalaman, Kapolres Bersama Rombongan Jalan Kaki Lewati Jalan Berbatuan

Politik

Daftar ke Demokrat, Amal Hasan: Ini Langkah Kami untuk Membangun Negeri

Aceh Barat Daya

Komunikasi Lemah, Kasyful Wara Soroti Kinerja SKPK Abdya

Aceh Barat Daya

Empat Warga Positif DBD, Warga Rumah Panjang Minta Penyemprotan

Aceh Barat

Ketua DPRK Siti Ramazan, Dorong Koordinasi Lintas Sektor untuk Percepatan Penanganan Bencana