Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Senin, 27 September 2021 - 14:30 WIB

Curi Tablet Siswa Untuk Beli Chip, Tiga Warga Di Abdya Diamankan

mm Redaksi

Wakapolres Abdya, Kompol Muhayat saat memperlihatkan barang bukti kasus pencurian sebelum konferensi pers di Halaman Mapolres setempat

Wakapolres Abdya, Kompol Muhayat saat memperlihatkan barang bukti kasus pencurian sebelum konferensi pers di Halaman Mapolres setempat

NOA | Abdya – Personil Sat Reskrim Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap tiga orang warga Kecamatan Blangpidie dan seorang penadah warga Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) atas dugaan pencurian tablet siswa.

Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Wakapolres Abdya, Kompol Muhayat kepada Wartawan Senin (27/9/2021) menyebutkan, penangkapan pelaku pencurian tersebut atas dasar laporan polisi (LP) Polsek Blangpidie masalah pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Lima Warganya Lulus Calon Bintara Polri, Pemdes Gampong Keude Siblah Ucapkan Selamat

“Dalam pencurian itu, dilaporkan kehilangan 11 (sebelas) unit Tablet Merk Advan warna hitam, 9 (sembilan) unit Charger Tablet Merk Advan Warna Hitam, empatnya lagi dalam pencarian,” jelas Wakapolres.

Baca Juga :  Pembentukan Polisi RW, Kapolres: Untuk Memecah Masalah Dengan Cepat

Tambah Waka Polres, ketiga pelaku merupakan warga Gampong Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie, Abdya, sementara penadah merupakan Warga Kecamatan Susoh Abdya. “Pelaku masing-masing HM (25) AR (24) AL (18) tercatat di KTP masih berstatus Pelajar/Mahasiswa, serta Is (33) selaku penadah barang curian tersebut,” imbuh Kompol Muhayat.

Baca Juga :  Keluarga Korban Rudapaksa Minta Polisi Tangkap Pelaku Lainnya, Iptu Dearma : Untuk Tersangka Lainnya Sudah Terbit Surat Penangkapan

Kompol Muhayat mengakui, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku nekat mencuri tablet tersebut karena desakan untuk membeli chip aplikasi judi online high domino. “Hasil pemeriksaan sementara tablet ini dijual untuk membeli chip domini,” katanya.(RED).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tiga Pegawai Imigrasi diperiksa terkait Perdagangan bayi Ke Singapura

Hukrim

TNI AL Gagalkan Keberangkatan calon pekerja migran Ilegal ke Malaysia

Aceh Barat Daya

Reses Ke-tiga, Julinardi: Mencari Format Dan Solusi Terbaik

Hukrim

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Aceh Barat Daya

Upaya Hanpangan, Babinsa Bantu Bersihkan Lahan Warga Binaan

Aceh Barat Daya

Pada Debat Perdana, Miswar Fuady Sebut Paslon 2 dan 3 Terlalu Agresif Menyerang 

Hukrim

Kemlu RI Berhasil Memulangkan 21 WNI Korban TPPO dari Myanmar

Aceh Besar

YARA Desak Polda Aceh Usut Dugaan Kebocoran PAD Pajak Galian C di Aceh Besar