Simeulue – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Simeulue mengajukan anggaran untuk revitalisasi Pasar Ikan Pajak Inpres agar dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan tahun ini.
Usulan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan daerah sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan serta pemanfaatan aset milik daerah. Hal itu diungkapkan oleh Kepala DKP Simeulue, Carles, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, (14/5/2025).
Ia menuturkan bahwa koordinasi terus dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Panglima Laot dan pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan pasar tetap bisa digunakan oleh para pedagang ikan sebelum proses revitalisasi dimulai.
“Kita sudah menyampaikan telaahan anggaran revitalisasi Pasar Ikan Pajak Inpres kepada Pimpinan, agar dapat terakomodir pada APBK Perubahan,” ujar Carles.
Menurut dia, keberadaan pasar ikan yang tertata rapi sangat krusial untuk mendukung aktivitas ekonomi warga dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, sinergi antarlembaga sangat diperlukan agar pengelolaan pasar bisa berjalan optimal.
“Pemanfaatan aset daerah, khususnya di sektor kelautan dan perikanan, harus terus kita optimalkan untuk mendukung PAD,” tuturnya.
Carles juga menambahkan, penataan pasar yang lebih baik diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar Jalan Pajak Inpres sekaligus menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya.
“Kita berharap revitalisasi ini nantinya dapat memberi dampak positif, baik dari sisi ekonomi maupun kenyamanan masyarakat,” katanya.
Saat ini, DKP Simeulue sedang menyusun kajian lanjutan sebagai bagian dari persiapan teknis sambil menanti keputusan lebih lanjut dari pemerintah daerah mengenai pengalokasian anggaran.
Editor: Amiruddin MK