Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:52 WIB

Kakanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemerintah Kota Raih Indeks Hukum Terbaik

Farid Ismullah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman (Keempat Kanan) bersama para Kepala Divisi melaksanakan kegiatan penguatan dalam rangka persiapan penilaian Indeks Reformasi Hukum di Pemerintah Kota Lhokseumawe, bertempat di ruang kerja Pj Walikota Lhokseumawe, Rabu (15/1/2025). (Foto : Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman (Keempat Kanan) bersama para Kepala Divisi melaksanakan kegiatan penguatan dalam rangka persiapan penilaian Indeks Reformasi Hukum di Pemerintah Kota Lhokseumawe, bertempat di ruang kerja Pj Walikota Lhokseumawe, Rabu (15/1/2025). (Foto : Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Lhokseumawe – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, bersama para Kepala Divisi (Kadiv) melaksanakan kegiatan penguatan dalam rangka persiapan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Pemerintah Kota Lhokseumawe, bertempat di ruang kerja Pj Walikota Lhokseumawe, Rabu.

Meurah menyampaikan, pentingnya IRH dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik.

“IRH adalah instrumen penting untuk menilai sejauh mana reformasi hukum dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” Katanya, 15 Januari 2025.

Pj Walikota Lhokseumawe, A. Hanan, didampingi oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Lhokseumawe, M. Maxsalmina, menyambut dengan hangat kedatangan Kakanwil Kementerian Hukum Aceh beserta rombongan.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Bersama Pj. Bupati Pantau Langsung Rapat Pleno PUSS Tingkat Kabupaten di Kantor KIP

Kehadiran Meurah Budiman dan timnya tersebut bertujuan untuk melakukan penguatan dalam rangka persiapan penilaian terhadap Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang menjadi indikator utama dalam penilaian kinerja pemerintah daerah terkait dengan reformasi hukum. Kota Lhokseumawe tercatat memperoleh predikat Baik dengan nilai 77,72 pada tahun 2024.

Meurah juga menyoroti tentang pemetaan kekayaan intelektual di kota Lhokseumawe. Dia berharap, pemetaan ini bisa memperkuat upaya daerah dalam melindungi hak cipta serta mendorong kreativitas masyarakat.

Baca Juga :  Kakanwil Meurah Budiman Sampaikan Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

“Penting bagi kita untuk menjaga dan mengembangkan kekayaan intelektual, yang bisa menjadi aset berharga bagi pembangunan ekonomi daerah,” tambahnya.

Pj Walikota Lhokseumawe, A. Hanan, menyambut positif kegiatan ini. Menurutnya, Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mendukung reformasi hukum guna menciptakan lingkungan yang lebih baik dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami sangat mendukung kegiatan penilaian ini, dan berharap hasilnya dapat menjadi acuan bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja pemerintah kota dalam melaksanakan tugas-tugas hukum dan pelayanan publik,” ujar A. Hanan.

Kakanwil juga menekankan bahwa tujuan dari kegiatan ini bukan hanya untuk memberikan penilaian, tetapi juga untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemerintah daerah tentang pentingnya reformasi hukum dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Kemenag Apresiasi Penerbangan Perdana Umrah Aceh-Jeddah

“Kami akan memberikan pembinaan yang konstruktif agar semua sektor dapat berjalan dengan lebih baik,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah serta mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai salah satu komponen penting dalam pembangunan ekonomi dan sosial.

“Semoga Penilaian IRH tahun ini bisa memberikan dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas reformasi hukum serta pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutup Meurah.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Paparkan Tentang Inovasi Pelayanan Publik

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat dan Ulama Rumuskan Road Map Syariat Islam

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Pastikan Mudik Aman, Serahkan Logistik di Pos Pengamanan Lebaran

Nasional

Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI

Aceh Besar

Bimas Islam Kemenag Aceh Besar Monev Perpustakaan Masjid

Daerah

Pj Gubernur Komit Tuntaskan Pengadaan Tanah, Agar Tol Sibanceh dan Binjai-Langsa Selesai 100 Persen 

Aceh Barat

Hasil SPI KPK, Aceh Barat Tunjukkan Peningkatan Upaya Perangi Korupsi

Daerah

PT BNA Kuatkan Putusan Pengadilan Tipikor Perkara Korupsi Jembatan Gigieng Pidie