Home / Tni-Polri

Rabu, 13 April 2022 - 13:46 WIB

Dosis II Capai Target, Polda Aceh dan Jajaran Fokus Booster

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Capaian vaksinasi Covid-19 dosis II Polda Aceh dan jajaran sudah mencapai target, yaitu 70,08 persen atau 2.823.511 orang.

Capaian positif tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winarady dalam keterangannya di Mapolda Aceh, Rabu, 13 April 2022.

Baca Juga :  Ditpamobvit Polda Aceh Gelar Minggu Bersih di Pantai Lhoknga

Winardy menjelaskan, seiring dengan terpenuhi target vaksinasi dosis II, maka ke depan Polda Aceh dan jajaran akan fokus untuk mengencarkan vaksinasi dosis III atau booster di seluruh gerai presisi.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Pangdam IM dan Kapolda Aceh Gowes Bersama

Saat ini, katanya, terhitung 12 April 2022, capaian booster 9,24 persen atau 372.083 orang. artinya, setiap hari mengalami peningkatan, termasuk dosis I yang hampir maksimal, yaitu sebesar 98,27 persen atau 3.959.012 orang.

Selanjutnya, Winardy juga menyampaikan capaian vaksinasi harian Polda Aceh dan jajaran. Di mana per 12 April 2022 mencapai 25.413 orang. Capaian itu terdiri dari dosis I sebanyak 3.373 orang, dosis II 12.544 orang, dan dosis III atau booster 9.496 orang. **

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Sambut Kedatangan Tim Wasops Mabes Polri

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Pangdam IM Sambut Kedatangan Wakil Presiden RI di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar

Tni-Polri

Baksos Religi, Kapolda Aceh Serahkan 230 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

Daerah

Kasad Maruli Berikan Kaporlap Operasional Prajurit TNI Korem Lilawangsa 

Daerah

Korban Kebakaran Sukaramai Terima Bantuan Sosial dari Kapolresta Banda Aceh

Tni-Polri

Polisi Pastikan Tidak Ada Pungli dalam Layanan SIM di Aceh

Tni-Polri

Pangdam IM Buka Expo Semarak Kemerdekaan RI ke 78 wilayah Kodam Iskandar Muda tahun 2023

Tni-Polri

Kapolda Aceh Hadiri Peresmikan 100 Unit Hunian Tetap di Aceh Utara Oleh Menkopolkam RI

Tni-Polri

Kapolda Aceh Sebut Pembangunan Aspol Lamteumen Bagian dari Pemenuhan Hak Dasar Personel