Home / Parlementaria

Kamis, 10 Agustus 2023 - 21:05 WIB

DPRA Apresiasi SE Gubernur untuk Penegakan Syariat Islam

REDAKSI

DPRA Apresiasi SE Gubernur untuk Penegakan Syariat Islam. Foto: media analisis indonesia

DPRA Apresiasi SE Gubernur untuk Penegakan Syariat Islam. Foto: media analisis indonesia

Banda Aceh – Langkah Pj Gubernur Aceh mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penguatan penegakan syariat Islam dinilai perlu mendapat apresiasi. Salah satu apresiasinya disampaikan oleh Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk Muhammad Yunus.

Ia menyampaikan dukungannya dengan mengapresiasi SE Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Menurut Tgk Yunus yang membidangi kekhususan Aceh, hal itu juga bagian dari apa yang disampaikan oleh para anggota DPR dan para ulama.

Baca Juga :  Sulaiman Minta Pemerintah Aceh Bangun Dermaga untuk Warga Pulo Aceh

Seperti disampaikan kepada awak media, Kamis 10 Agustus 2023. Ia menilai Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh Nomor 451/11286, tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam itu sebagai langkah dalam menjaga kekhususan Aceh.

Baca Juga :  Pendalaman Materi Raqan Karbon Aceh, Banleg DPRA Kunjungi Lokasi Sumur Eks Arun di Aceh Utara

Memang, ia mengakui bahwa kebijakan itu tidak bisa diterima oleh semua kalangan, ada pihak yang kurang berkenan dianggap merupakan hal yang biasa dalam sebuah kebijakan. “Yang namanya kita pemimpin tetap berusaha yang terbaik untuk Aceh,” kata Tgk Yunus.

Baca Juga :  Anggota DPRA Nora Idah Nita Perjuangkan Jalan Lesten - Pulo Tiga

Dia juga berharap kepada masayarakat Aceh mematuhi imbaun-imbaun dari Pemerintah dalam hal penegakan syariat Islam. “Syariat Islam ini milik bersama, apalagi Aceh mempunya kekhususan tersendiri, mari sama-sama pemerintah dan masyarakat menjaganya,” harap Tgk Yunus. (*)

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Irfannusir Resmi Buka Turnamen Bola Voli Barat-Selatan (Barsela) Cup I

Parlementaria

Komite III DPD RI Minta Permasalahan PON XXI Aceh-Sumut Tidak Terulang Lagi

Nasional

Bakamla Buka Suara soal Imigran Rohingya Masuk RI

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2023, PJ Bupati Mahdi Beri Apresiasi

Parlementaria

Ketua DPR Aceh Minta PJ Gubernur Evaluasi Manajemen RSUZA

Parlementaria

DPRA Desak Pemerintah Aceh Surati Kabupaten Kota Tuntaskan Penandatanganan NPHD

Parlementaria

ASN PPPK Belum Terima Tunjangan Kinerja dan Jabatan, Komisi 1 DPRA Desak Pemerintah Aceh Revisi Keputusan Gubernur

Aceh Besar

Politisi PAN Bakhtiar ST Puji Tuntasnya Tunjangan Aparatur Desa oleh Pemkab Aceh Besar