Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026. Sidang yang dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRA, Ali Basrah, resmi dibuka pada Selasa (18/11/2025) pukul 14.00 WIB di Ruang Serbaguna DPRA.
Dalam sidang tersebut, Nota Keuangan serta Rancangan Qanun APBA 2026 disampaikan oleh Gubernur Aceh melalui Sekretaris Daerah Aceh.
“Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena dengan izin-Nya kita dapat melaksanakan Rapat Paripurna hari ini. Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun APBA Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan penting untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat Aceh,” ujar Ali Basrah saat membuka sidang.
Penyampaian dokumen anggaran ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 antara Pemerintah Aceh dan DPRA pada 14 November 2025. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Qanun APBA 2026 yang kemudian dibahas di forum paripurna.
Mewakili Gubernur Aceh, Sekda Aceh menjelaskan bahwa penyusunan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat serta dinamika pembangunan daerah.
“Kami berharap pembahasan bersama Badan Anggaran DPRA dapat berlangsung efektif dan selesai tepat waktu, sehingga APBA 2026 benar-benar mampu menjawab harapan masyarakat Aceh,” ujarnya dalam penyampaian nota penjelasan.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan sidang menegaskan komitmen DPRA untuk memastikan seluruh proses pembahasan berlangsung akuntabel dan sesuai regulasi.
“Badan Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh akan membahas dokumen ini secara mendalam sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegas Ali Basrah.
Rapat Paripurna ditutup dengan ajakan untuk terus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif agar APBA 2026 tersusun berkualitas, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Redaksi










