Home / News / Pemerintah Aceh

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:29 WIB

Plt Sekda Aceh: Masukan BPK Sarana Kami Berbenah

REDAKSI

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir Syamaun. Foto: Ist

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir Syamaun. Foto: Ist

Banda Aceh – Berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan Pemerintah Aceh yang, dipaparkan oleh Tim BPK menjadi masukan berharga bagi jajaran di Pemerintahan Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir Syamaun, didampingi Inspektur Aceh Jamaluddin, usai mendengarkan pemaparan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh, pada exit permit BPK, di ruang rapat Sekda, Selasa (18/3/2025) sore.

Baca Juga :  Pengurus SPS Aceh Besuk Muslem, Wartawan Media NAD yang Alami Kecelakaan

“Terima kasih kepada Pak Taufik dan Tim BPK. Kami berharap semuanya bisa segera selesai. Apresiasi atas kerja-kerja Tim BPK. Semua masukan dari BPK tentu akan sangat membantu kami untuk terus berbenah dan bekerja lebih baik lagi,” ujar Plt Sekda.

Pada kesempatan tersebut, Plt Sekda menyampaikan kepada tim BPK RI agar segera menyelesaikan proses pemeriksaan terkait kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI agar tiga target sukses Pemerintah Aceh benar-benar tercapai.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Terima Laporan Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK

“Kami berharap hasil pemeriksaan terkait PON XXI bisa segera selesai. Sejak awal, Pemerintah Aceh menargetkan tiga sukses, yaitu Sukses Penyelenggaraan, Sukses Prestasi dan Sukses Administradi,” ungkap Nasir.

“Alhamdulillah, Sukses penyelenggaraan dan Sukses Prestasi sudah kita gapai. Hasil pemeriksaan BPK terkait PON XXI tentu akan melengkapi tiga target sukses kami,” kata Plt Sekda.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Utara Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Tinggi

Sebagaimana diketahui, exit permit adalah akhir dari Tim BPK RI Perwakilan Aceh, dalam melaksanakan sesi Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Aceh tahun 2024.

Pada pertemuan tersebut, Tim BPK memaparkan beberapa hasil temuan mereka, setelah 35 hari memeriksa dokumen kegiatan-kegiatan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2024 kepada Plt Sekda.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf: Penghapusan Barcode Demi Kenyamanan Bersama

Ekbis

Program Bank Aceh Peduli Memberikan Kebermanfaatan Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Daerah

Bank Aceh Memberikan Dividen Rp 2.590.456.799 Kepada Pemerintah Kota Banda Aceh

News

Gubernur Sambut Dubes UEA dan Presiden Direktur Mubadala Energy di Meuligoe, Bahas Kerjasama Investasi di Aceh

Aceh Besar

Aceh Besar Mulai Salurkan Dana Desa Tahap I Tahun 2025

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal: Jadikan Ikasmantig Sebagai Sarana Menjaga Ciri Khas Aceh

Aceh Besar

DLH Aceh Besar Sisir Tumpukan Sampah di Darul Imarah 

News

Pj Ketua TP PKK Safriati: Meski di masa Transisi, Roda Oganisasi tak Boleh Berhenti