Home / Parlementaria / Pemerintah / Politik

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:27 WIB

DPRA Komit Kawal Draf Revisi UUPA Sampai ke Nasional

mm Redaksi

Ketua Tim Revisi, Tgk. Anwar Ramli, menyampaikan laporan yang diterima oleh ketua DPRA. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Ketua Tim Revisi, Tgk. Anwar Ramli, menyampaikan laporan yang diterima oleh ketua DPRA. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan draf revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan masa persidangan II Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Rabu (21/5/2025).

Ketua DPRA, Zulfadhli, menegaskan bahwa draf revisi tersebut akan segera disampaikan ke DPR RI untuk ditindaklanjuti pada tingkat nasional. Dalam prosesnya, DPRA berkomitmen penuh mengawal pembahasan revisi ini dengan membentuk tim khusus yang melibatkan Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Laporan Kinerja Terakhir Iswanto dan Standing Ovation Evaluator Itjen Kemendagri

“Kami tidak hanya menetapkan draf, tetapi juga akan terus mengawalnya hingga disahkan secara nasional,” tegas Zulfadhli.

Ia menekankan bahwa revisi UUPA merupakan bagian dari upaya memperkuat kekhususan Aceh. DPRA, memandang penting untuk memastikan revisi ini mencerminkan kebutuhan aktual masyarakat Aceh sekaligus menjawab tantangan masa depan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Prodi Magister STISNU Aceh di Dayah Mahyal Ulum Al Aziziyah

“Perubahan UUPA adalah bagian dari tanggung jawab moral dan politik kita dalam menjaga perdamaian, identitas, dan aspirasi rakyat Aceh,” ujarnya.

Dalam rapat yang sama, DPRA juga memaparkan laporan kinerja selama Masa Persidangan I Tahun 2025. Evaluasi mencakup pelaksanaan reses anggota dewan, pembentukan panitia khusus (pansus), pelantikan sejumlah pimpinan daerah, hingga penetapan program legislasi dan penguatan regulasi kelembagaan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama

“Melalui rapat hari ini, kami menutup secara resmi Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan harapan seluruh agenda DPRA dapat dituntaskan sesuai rencana kerja tahunan,” ujar Ketua DPRA.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Sita Uang Tunai Rp 479 M dalam Perkara TPPU Duta Palma Group

Daerah

Dana Desa 2024 Dicairkan, Temuan Kerugian 2023 Desa Matanurung Belum Jelas

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Tunaikan Zakat Fitrah Keluarga Besar Meuligoe

Aceh Timur

Panglima Laot Aceh Timur Deklarasi Dukung Haji Sulaiman Dan Abdul Hamid 

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Ikuti Rakor Pemulihan Pascabanjir Bersama Mendagri Tito Karnavian

Aceh Barat Daya

Kesbangpol Abdya Mulai Salurkan Bendera Merah Putih ke Kecamatan

Politik

Menko Polhukam Tegaskan TNI, Polri dan ASN Harus Netral Pada Pilkada 2024

Nasional

Jelang Pilkada, Mendagri Imbau Pemda Jaga Stabilitas Inflasi