Home / Parlementaria

Selasa, 6 Agustus 2024 - 10:17 WIB

DPRA Minta Tes Baca Al-Qur’an Calon Kepala Daerah di Tempat Terbuka

Redaksi

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky. Foto: Istimewa

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky. Foto: Istimewa

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) agar melakukan tes baca Al-Qur’an bagi calon kepala daerah di tempat terbuka. Permintaan ini mencakup calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota yang akan mengikuti Pilkada Aceh pada November mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, dalam rapat koordinasi terpadu persiapan Pilkada 2024 yang berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRA, Senin (5/7/2024).

Baca Juga :  Safaruddin Beri Hadiah Liburan ke Pemenang Agam - Inong Aceh

Politisi Partai Aceh ini menegaskan, uji tes baca Al-Qur’an merupakan bagian dari kekhususan Aceh dalam menerapkan syariat Islam, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh dan qanun terkait pemilihan kepala daerah.

“Uji tes baca Al-Qur’an merupakan salah satu syarat yang diberlakukan sesuai dengan regulasi beserta kekhususan dan istimewa di Aceh,” kata Iskandar.

Baca Juga :  Anggota DPRA Nora Idah Nita Perjuangkan Jalan Lesten - Pulo Tiga

Tes baca Al-Qur’an ini diwajibkan bagi seluruh pasangan calon kepala daerah di Aceh yang beragama Islam, dengan proses yang dilakukan di tempat terbuka dan menggunakan pengeras suara.

“Jadi prosesnya dilakukan di tempat terbuka bukan tertutup, misalnya dilakukan di masjid-masjid agung di kabupaten kota, sementara untuk calon Gubernur dilakukan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh,” ujar Iskandar yang juga merupakan salah satu bakal calon Bupati Aceh Timur itu.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Aceh

Ia menambahkan, tujuan dari pelaksanaan tes baca Al-Qur’an di tempat terbuka adalah agar masyarakat dapat menyaksikan langsung sosok calon pemimpin yang akan mereka pilih pada Pilkada nanti.

“Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa menyaksikan langsung sosok calon pemimpin yang akan mereka dukung di Pilkada nanti,” tutup Iskandar Usman Al-Farlaky.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Komisi III DPRK Minta Pemkab Aceh Barat Perhatikan Layanan Jaringan Telekomunikasi Daerah

Parlementaria

DPRA Minta RSUDZA Perbaiki Pelayanan Kepada Masyarakat

Parlementaria

Komisi VII DPR Aceh Kunker ke Disdik Dayah Kabupaten Aceh Tengah

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2025

Parlementaria

DPRA Komit Kawal Draf Revisi UUPA Sampai ke Nasional

Parlementaria

Dewan Dorong Pemerintah Penuhi Kebutuhan Pendidikan Disabilitas

Daerah

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Tutup Karang Pamitran Pramuka Kwarcab Aceh Besar di Takengon