Home / Parlementaria / Pemerintah Aceh

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:12 WIB

DPRA Resmikan Pengangkatan Zaini Bakri sebagai Anggota PAW dari PPP

mm Redaksi

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, foto bersama saat menghadiri Pelantikan dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, foto bersama saat menghadiri Pelantikan dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2026 dengan agenda Peresmian Pengangkatan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRA dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sisa masa jabatan 2024-2029, di Gedung Utama DPRA, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga :  Pedagang Coffe Truck Adukan Larangan Berjualan ke DPRK Banda Aceh, Minta Zonasi PKL Dikaji Ulang

Kehadiran Plt. Sekda Aceh pada kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Aceh dan DPRA dalam mendukung keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan agenda kelembagaan di Aceh. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala Biro, serta jajaran SKPA terkait.

Baca Juga :  Belum Sebulan Diperbaiki, Jalan Nasional Jalur Dua di Simeulue Kembali Berlubang

Dalam rapat tersebut, dilakukan peresmian pengangkatan Zaini Bakri sebagai Anggota DPRA melalui mekanisme PAW, menggantikan Mawardi Basyah untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Kegiatan tersebut berlandaskan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2242 Tahun 2026 sekaligus merupakan bagian dari proses kelembagaan DPRA untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bang Jack Libya Sebut Taufik Punya Pengalaman untuk Jabatan Sekda Aceh

Melalui momentum tersebut, Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRA dalam menjalankan peran kelembagaan, termasuk dalam pembahasan berbagai agenda pemerintahan yang berkaitan dengan pembangunan Aceh. []

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Ini Pesan Gubernur Aceh 

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Minta Unsur Daerah Masuk Struktur Desk Koordinasi Aceh

News

Lantik PPIH Embarkasi Aceh, Plt Sekda: Saudara adalah Pribadi Terpilih

Pemerintah Aceh

Dek Fadh Bahas Persoalan Strategis Aceh Bersama Menko Yusril

Parlementaria

Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Banda Aceh, DPR Aceh Minta Pengawasan Ketat dan Data Lengkap

Parlementaria

Rp2,39 Miliar untuk Satu Hari: Dari Panggung Hari Damai, Jejak Anggaran Itu Terbaca

Nasional

Mendagri Lantik Halilul Khairi sebagai Rektor IPDN

Parlementaria

Dewan Dorong RPJM Aceh 2025-2030 Prioritaskan Syariat Islam