Home / Parlementaria

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:11 WIB

DPRK Minta Pemko Banda Aceh Segera Cairkan THR ASN Jelang Idul Fitri 1447 H

mm Redaksi

Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.

Menurut Ismawardi, pencairan THR secara tepat waktu sangat penting agar para pegawai dapat memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Lebaran sekaligus membantu menggerakkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

“THR ini sangat dinantikan para ASN baik PNS maupun PPPK. Kami berharap Pemko Banda Aceh dapat segera mencairkannya agar para pegawai bisa mempersiapkan kebutuhan Lebaran bersama keluarga,” kata Ismawardi.

Ia menjelaskan, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh mencapai 3.577 orang, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 2.223 orang.

Baca Juga :  DPRA Tetapkan Rencana Kerja Tahunan 2026 untuk Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

Dengan demikian, secara keseluruhan penerima THR di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh mencapai 5.832 aparatur.

Ismawardi berharap proses pencairan THR dapat dilakukan secepatnya sehingga hak para pegawai dapat diterima tepat waktu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Selain membantu kebutuhan ASN, perputaran uang dari THR ini juga akan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil menjelang Lebaran,” ujarnya.

Baca Juga :  81 Anggota DPR Aceh Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Ia juga menilai pencairan THR tepat waktu dapat memberikan stimulus bagi aktivitas ekonomi di Banda Aceh, terutama pada sektor perdagangan dan usaha mikro yang biasanya mengalami peningkatan transaksi menjelang hari raya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Advetorial

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025

Daerah

Peduli Korban Kebakaran, Komisi VII DPRA Serahkan Bantuan untuk Dayah Babul Maghfirah

Daerah

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Minta Evaluasi Total Daycare Usai Kasus Kekerasan Bayi di Syiah Kuala

Parlementaria

Banleg DPRA Harap LEPADSI Fokus Penguatan Kekhususan dan Keistimewaan Aceh

Parlementaria

Anggota Komisi III DPRA Dukung Pembangunan PLTSa, Dorong Aceh Masuk dalam Revisi Perpres 35/2018 sebagai Lokasi Prioritas

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Usul Tes Psikologi Wajib bagi Pengasuh Daycare dan PAUD Usai Kasus Kekerasan Balita

Parlementaria

HUT ke-821 Banda Aceh, DPRK Soroti Pemerataan Pembangunan dan Ekonomi Rakyat