Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:32 WIB

Sekda Aceh Hadiri Rapat di Bappenas, Bahas Rp97,2 Triliun Renaksi Rehabilitasi Pascabencana Hidrometeorologi

mm Redaksi

Sekda Aceh, M. Nasir S,IP, MPA, didampingi Kepala SKPA/Biro terkait, saat mengikuti Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, di Ruang Rapat lantai 20, Gedung Menara Bappenas, Jakarta, Kamis, (12/2/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekda Aceh, M. Nasir S,IP, MPA, didampingi Kepala SKPA/Biro terkait, saat mengikuti Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, di Ruang Rapat lantai 20, Gedung Menara Bappenas, Jakarta, Kamis, (12/2/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Kementerian/Lembaga (K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh yang digelar di Ruang Rapat Lantai 20, Gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Aceh didampingi Plt Kepala Bappeda Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Fadmi Ridwan, SP, MA, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT.

Baca Juga :  Baitul Mal Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha

Rapat ini menjadi bagian penting dalam tahapan verifikasi dan sinkronisasi kebijakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa hasil penyelarasan bersama Kementerian/Lembaga, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Pemerintah Daerah mencapai angka Rp97,2 triliun. Anggaran tersebut akan dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan usulan perbaikan Rencana Aksi K/L, sebelum dilakukan verifikasi dan validasi lapangan.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Pembangunan bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan dan Menteri Transmigrasi

Pemerintah Aceh juga diminta menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Aceh terkait perubahan R3P Aceh pascaverifikasi dan validasi bersama di tingkat pusat yang dikoordinasikan oleh Bappenas.

Sekda Aceh, M. Nasir, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah usulan R3P pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial yang belum seluruhnya terakomodir dalam Renaksi K/L. Dengan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Aceh berharap adanya dukungan Pemerintah Pusat melalui program prioritas nasional lintas sektor guna mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Tegaskan Pentingnya Keberlanjutan Otsus di Aceh

“Kami akan memadankan rincian serta angka detail dari Renaksi K/L terhadap usulan R3P Aceh bersama Bappenas agar seluruh kebutuhan prioritas dapat terintegrasi secara maksimal,” ujar M. Nasir.

Rapat konfirmasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan rencana percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh berjalan terintegrasi dengan kebijakan nasional, sekaligus memperkuat dukungan lintas kementerian dan lembaga.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Relawan Tiongkok dan Malaysia Salurkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

Pemerintah Aceh

Hingga September 2025, Bus Trans Koetaradja Layani 604.954 Penumpang

Pemerintah Aceh

KKI 2026 Bernuansa Aceh, Kak Na Apresiasi Bank Indonesia

Pemerintah Aceh

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Gelar Pelatihan Beauty Class

Aceh Utara

Pemerintah Aceh Gerak Cepat Penuhi Permintaan Bantuan Logistik Wabup Aceh Utara

Opini

Pemerhati Sosial Apresiasi Kinerja Sekda Aceh M Nasir dalam Penanganan Banjir dan Longsor

Daerah

Tangis Marlina Melepas Kepergian Juru Mudi Pribadi 

Advetorial

Sosialisasi Qanun Penyelenggaraan Perpustakaan, DPKA Dorong Penguatan Literasi dan Tata Kelola Perpustakaan di Aceh