Home / Parlementaria / Pemerintah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:21 WIB

DPRA Tentukan 10 Program Prioritas untuk RPJMA 2025-2029

mm Redaksi

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Irfansyah. Foto: Humas DPRA.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Irfansyah. Foto: Humas DPRA.

Banda Aceh – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Irfansyah, menyampaikan penyesuaian sepuluh program prioritas dalam Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029. Program tersebut meliputi penguatan syariat Islam, penurunan kemiskinan, hingga pembangunan infrastruktur strategis.

Hal itu disampaikan Irfansyah dalam rapat paripurna DPRA di gedung parlemen Aceh, Kamis, 21 Agustus 2025.

Kedua, penguatan kekhususan dan keistimewaan Aceh termasuk penguatan tugas dan fungsi lembaga Wali Nanggroe serta lembaga kekhususan lainnya.

Baca Juga :  Danlanud SIM Yoyon Serahkan Bantuan Sosial Dalam Rangka HUT TNI Ke-78

Ketiga, penurunan kemiskinan menargetkan penurunan angka kemiskinan dari 12,64 persen menjadi 8,35 persen dalam lima tahun.

Keempat, hilirisasi dan industrialisasi SDA serta maritim mendirikan industri pengolahan bahan mentah menjadi produk bernilai tambah.

Kelima, penciptaan lapangan kerja melalui penguatan UMKM, industri pariwisata, industri halal, industri kreatif, dan olahraga.

Keenam, peningkatan infrastruktur berkualitas – termasuk pembangunan jalur penyeberangan laut Lhokseumawe–Penang, Terowongan Geurutee, Tol Langsa–Binjai, dan pengembangan empat pulau terluar Aceh.

Baca Juga :  Gerak Cepat Tangani Stunting, PJ Ketua TP PKK Aceh, Mellani Subarni, Pimpin Rakor TPPS

Ketujuh, peningkatan SDM, sains, dan teknologi – dengan penyediaan dana riset dan inovasi sebesar 1,5–2 persen APBA selama lima tahun.

Delapan, transformasi digital terintegrasi penguatan implementasi satu data Aceh sesuai Qanun Nomor 7 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 24 Tahun 2022.

Sembilan, tata kelola birokrasi dan kemandirian fiskal daerah melalui sistem reward & punishment bagi ASN serta optimalisasi sumber penerimaan daerah sesuai UUPA.

Baca Juga :  Kejagung kawal program Koperasi Merah Putih Kemenkop

Sepuluh, peningkatan kualitas lingkungan hidup mendorong ekonomi hijau dan biru demi keberlanjutan generasi mendatang.

Selain itu, Banleg juga menetapkan 18 tujuan dan 54 sasaran pembangunan yang akan menjadi acuan lima tahun kepemimpinan Muzakir Manaf (Mualem) sebagai gubernur Aceh.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Aceh, Saifuddin Muhammad, dihadiri Sekda Aceh, M. Nasir, serta sejumlah anggota DPRA.[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Pidie Jaya Laksanakan Sosialisasi Bangun Koridor Satwa Liar

Daerah

Kemenkum Aceh Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Dataran Tinggi Gayo

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Parlementaria

DPRA Resmi Tetapkan Kode Etik dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan 2026

Daerah

Sinergi Kanwil Ditjenpas Aceh Bersama TNI dan Polri Razia di Rutan Banda Aceh

Pemerintah

Pererat Sinergitas, Pj. Walikota Banda Aceh Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Aceh

Pemerintah

KIP Pidie Buka Rapat Pleno, Ketua Sampaikan Ini

Pemerintah

Staf Ahli Bupati Simeulue Minta Parpol Ciptakan Iklim Sejuk di Pemilukada Serentak 2024