Home / Parlementaria / Pemerintah

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:30 WIB

DPRK Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024

mm Redaksi

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRK, Aceh Barat,  Jumat (23/08/2024). (Foto : Farid Ismullah).

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRK, Aceh Barat, Jumat (23/08/2024). (Foto : Farid Ismullah).

Meulaboh – Penjabat Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi menyampaikan, Proses pembahasan Rancangan Qanun APBK Perubahan Kabupaten Aceh Barat untuk tahun anggaran 2024 telah berlangsung dengan lancar.

“Saya mengapresiasi pimpinan dan anggota dewan, khususnya Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, telah berperan aktif dalam mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran guna memastikan pembahasan ini berjalan dengan baik,” Kata Mahdi

Baca Juga :  Mahdi Efendi Buka Temu Dialog Isu Aktual di Aceh

Sambungnya, Rapat tersebut merupakan penyampaian pendapat akhir terhadap pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun APBK Perubahan Tahun Anggaran 2024 serta penutupan rapat paripurna.

“Qanun APBK Perubahan dipandang sebagai instrumen penting dalam menyesuaikan kebijakan dan program kerja yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di sektor-sektor prioritas. Perubahan ini mencerminkan penyesuaian terhadap situasi terkini serta menjadi langkah untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang optimal”, ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Serahkan 4 Rancangan Qanun Kepada DPRK Pada Rapat Paripurna ke-III

Penjabat Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi, Pendapatan daerah tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 1.417.967.789.168, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp 1.645.791.947.336, dengan pembiayaan netto sebesar Rp 227.824.158.168. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat tantangan anggaran, pemerintah berkomitmen untuk menjalankan program yang efisien dan efektif.

Baca Juga :  Dua Fraksi DPRK Aceh Barat Minta Dinas PUPR Pertahankan Kinerja

“Penetapan APBK Perubahan ini merupakan awal dari implementasi kebijakan yang harus terus dikawal bersama. Semua saran dari fraksi-fraksi DPRK akan ditindaklanjuti oleh SKPK terkait untuk memastikan program berjalan lebih terarah,” Tutup

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Lima Proyek Kemlu RI mendorong Pembangunan Gorontalo

Nasional

Panglima TNI Monitoring Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Hukrim

Menhan–Menhut Perkuat Sinergi Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Aceh Besar

Musrenbang RKPD 2027 Lhoknga Digelar, Asisten I Aceh Besar Minta Usulan Program Tepat Sasaran

Nasional

DPW JARGON ACEH Siap Memenangkan Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024.

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan Pemko Sabang Bermain Imbang 0-0 dalam Laga Persahabatan

Aceh Besar

Jelang Ramadhan, Sekdakab Aceh Besar Tinjau Pasar Induk Lambaro dan Seulimuem

Daerah

Polri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penguatan Ekosistem Jagung Pakan Ternak