Home / Aceh Jaya / Pemerintah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:30 WIB

DPRK dan Pemkab Aceh Jaya, Resmi Menetapkan APBK 2025

Redaksi

Foto rapat peripurna penetapan Anggaran Perubahan APBK Aceh Jaya. Foto: Dok. Sanusi/NOA.co.id

Foto rapat peripurna penetapan Anggaran Perubahan APBK Aceh Jaya. Foto: Dok. Sanusi/NOA.co.id

Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) resmi menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025. Keputusan penting ini diketok dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Jum’at, 29 Agustus 2025.

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., menyebut kesepakatan perubahan APBK kali ini lahir dari kerja sama intensif antara eksekutif dan legislatif. Bahkan, seluruh tahapan pembahasan mulai dari perubahan RKPK, KUA-PPAS hingga rancangan perubahan APBK berhasil diselesaikan lebih cepat dari jadwal, ” Sinergi dprk, tapk, dan perangkat daerah, kita menyepakati APBKP 2025 lebih cepat dari batas regulasi. Ini bukti komitmen bersama untuk menghadirkan anggaran yang sehat dan berimbang sesuai kebutuhan pembangunan,” kata Safwandi.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenim Aceh : Kami aktif lakukan pengawasan orang asing yang masuk secara ilegal ke Aceh

Dalam postur baru APBK 2025, pendapatan daerah tercatat menurun Rp16,77 miliar menjadi Rp897,75 miliar. Sebaliknya, belanja daerah melonjak Rp30,17 miliar hingga tembus Rp950,45 miliar. Defisit anggaran tertutup oleh lonjakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 yang mencapai Rp53,19 miliar.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Kukuhkan 50 Personil Paskibraka

Fokus pembangunan 2025 diarahkan untuk mengejar sejumlah target makro daerah yaitu pertumbuhan ekonomi 3,95 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 12,16 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,7 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 72,45 poin, serta menjaga gini rasio di angka 0,251.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Meureubo, Aceh Barat Fokus pada Kesehatan dan Pemberantasan Judi Online

Selain itu, Pemkab Aceh Jaya juga memastikan alokasi anggaran untuk kesejahteraan ASN melalui tambahan penghasilan pegawai (TPP), pembiayaan tenaga outsourcing, persiapan Pekan Olahraga Aceh (PORA), serta percepatan pembangunan dengan pemanfaatan SiLPA.

Safwandi berharap evaluasi dokumen perubahan APBK 2025 oleh Pemerintah Aceh dapat berjalan lancar tanpa catatan besar. “Mari kita terus bangkit bersama membangun Aceh Jaya. Semoga masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan ini,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kembali Gagalkan Dua Ton Sabu, Menko Polkam Apresiasi Operasi Gabungan di Perairan Kepri

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Resmikan Mushalla Pulau Kapuk

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Kepada Dayah Babul Maghfirah 

Aceh Besar

Sekdisdikbud Aceh Besar Tutup Lokakarya Piasan Aceh Rayeuk  

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Gelar Open House di Rumah Pribadi Cot Nambak

Parlementaria

ASN PPPK Belum Terima Tunjangan Kinerja dan Jabatan, Komisi 1 DPRA Desak Pemerintah Aceh Revisi Keputusan Gubernur

Aceh Besar

Diwakili Staf Ahli, Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Malam Penutupan HUT ke-50 Bank Aceh Syariah

Nasional

Kemenko Polkam Perkuatan Integrasi Pengawasan dan Keamanan Laut