Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 12 September 2024 - 14:54 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Resmikan Mushalla Pulau Kapuk

Redaksi

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM, bersama Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti AMd, meresmikan mushalla Pulau Kapuk di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Rabu (11/9/2024). Foto: MC Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM, bersama Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti AMd, meresmikan mushalla Pulau Kapuk di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Rabu (11/9/2024). Foto: MC Aceh Besar

Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM meresmikan Mushalla Pulau Kapuk, sebagai fasilitas penunjang Wisata dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Rabu (11/9/2024).

Pada kesempatan itu Pj Bupati Aceh Besar mengucapkan terimakasih kepada PT Solusi Bangun Andalas (SBA) yang telah melakukan rehabilitas mushalla Pulau Kapuk tersebut, sehingga hari ini tempat ibadah tersebut sudah diresmikan dan bisa digunakan untuk pengunjung wisata dan atlet PON yang sedang bertanding di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kita kembali bersyukur kepada Allah SWT, hari ini kita kembali meresmikan mushalla Pulau Kapuk, salah satu tempat ibadah penunjang fasilitas wisata dan event PON XXI Aceh-Sumut. Semoga saja mushalla tersebut bisa digunakan dengan sebaik mungkin dan dijaga, dirawat dengan baik, sehingga bisa bertahan dalam jangka waktu yang panjang,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Kecamatan

Iswanto mengatakan, rehabilitas mushalla tersebut bukan karena sudah viral terlebih dahulu. Namun menurutnya, rehabilitas mushalla Pulau Kapuk tersebut telah direncanakan sebelumnya.

“Ini direhab bukan karena sudah duluan viral, tapi memang sudah direncanakan. Namun yang namanya sistem kan banyak prosesnya, sehingga rehabilitasinya sempat terkendala,” tegasnya.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan, mushalla ini direhab bukan karena sudah viral ya, begitu juga beberapa lokasi jalan yang memang sudah ada dalam dipa 2024,” tegas Iswanto.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Minta RSUD Aceh Besar Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Selain itu Iswanto juga menambahkan, selama dirinya menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Besar, ia akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberi yang terbaik bagi masyarakat, baik itu pembangunan infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia (SDM) dan sebagainya.

“Insya Allah sebagai Pj Bupati saya bersama semua unsur akan melakukan yang terbaik untuk Aceh Besar yang kita cintai ini,” katanya.

Sementara itu General Manager PT. SBA R Adi Santosa mengatakan, mushalla yang sudah lapuk ini pada hari ini sudah direhab kembali dan diresmikan.

Ia berharap semoga mushalla tersebut dirawat dan dijaga dengan baik. Sehingga tetap utuh dalam jangka waktu yang panjang. “Alhamdulillah, mushallanya sudah diresmikan, mari rawat dan jaga bersama, sehingga daya tahannya bisa lama, dan para pengunjung wisata pun bisa menggunakannya dengan aman dan nyaman apalagi dalam rangka PON XXI Aceh-Sumut ini, bisa digunakan untuk para atlet yang ingin mengerjakan shalat lima waktu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Rekrut Direksi PDAM Tirta Naga Tapaktuan 

Mushalla tersebut dipeusijuk langsung oleh Ustad Malikul dan disaksikan langsung oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM, General Manager PT SBA R Adi Santosa, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti AMd, Danpos AL, Camat dan Forkopimcam Lhoknga.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Inspektur Upacara Hardikda ke-64 

Aceh Besar

Samurai Fest 2025 Resmi Ditutup, Pemkab Aceh Besar Harapkan Jadi Agenda Tahunan

Pemerintah

Mendagri Apresiasi Capaian Kinerja Pj Gubernur Aceh di Triwulan I Tahun 2024

Daerah

Disdik Aceh Umumkan Mekanisme Seleksi PPDB SMA Berasrama Tahun Ajaran 2025/2026

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Lepas Bantuan Pangan Cadangan untuk 922 KPM di Pulo Aceh

Aceh Barat

Dies Natalis ke-18 Universitas Teuku Umar, Ini Harapan Pj Bupati Aceh Barat

Pemerintah

PON XXI Dihelat, Shalat tetap tak Boleh Lewat

Nasional

Kemenhut Tingkatkan Kapasitas Penyuluh