Home / Daerah

Selasa, 11 Juni 2024 - 05:01 WIB

DPRK Usulkan PAW Komisioner KIP Langsa

Redaksi

Proses serah terima berkas usulan PAW yang diserahkan langsung oleh Ketua DPRK Langsa kepada KPU RI (Foto: noa.co.id/FA)

Proses serah terima berkas usulan PAW yang diserahkan langsung oleh Ketua DPRK Langsa kepada KPU RI (Foto: noa.co.id/FA)

LANGSA – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW), terhadap salah satu Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.

Surat pengusulan PAW Komisioner KIP Langsa kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), ditandatangani langsung oleh Ketua DPRK setempat, Maimul Mahdi.

Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan), Gunawan Abdillah menyebutkan, nama yang diusulkan untuk di PAW menggantikan Komisioner sebelumnya Iqbal Suliansyah yaitu Ramadhani.

Baca Juga :  Kapolsek Peureulak Timur Terima Kunjungan Wartawan

Adapun penyerahan berkas pengusulan PAW, kata Gunawan, sudah dilakukan sejak Rabu, 5 Juni 2024.

“Pengusulan PAW Komisioner KIP Langsa ini atas nama Rahmadhani yang merupakan peringkat di bawahnya (keenam),” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU resmi memberhentikan Iqbal Suliansyah sebagai komisioner KIP Langsa.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor : 560 Tahun 2024, tentang Pemberhentian Tetap Anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa Provinsi Aceh periode 2023-2028.

Baca Juga :  Semua Calon Jama'ah Haji Pidie Jaya Sehat dan Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

Dalam surat putusan KPU RI disebutkan bahwa pada poin pertama, memberhentikan tetap saudara Iqbal Suliansyah selaku anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa provinsi Aceh periode 2023-2028.

Lalu, poin kedua keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1311 tahun 2023, tentang pengangkatan anggota komisi independen pemilihan Kota Langsa Provinsi Aceh periode 2023-2028, sepanjang terkait dengan pengangkatan saudara Iqbal Suliansyah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Baca Juga :  Tes Urine, 200 Prajurit TNI Korem Lilawangsa Negatif Narkoba

Sekretaris KIP Langsa, Muhammad Dahlan, membenarkan telah menerima keputusan KPU itu. Besok (Kamis), dirinya mendatangi DPRK Langsa menyampaikan keputusan tersebut.

“Benar. Besok saya ke DPRK menyampaikan langsung serta berkoordinasi terkait PAW,” ujarnya, Rabu, 29 Mei 2024.

Penulis: Hidayat S

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Syech Muharram Apresiasi Peran MAA dalam Pelestarian Adat Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Nyatakan Siap Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 

Aceh Barat

HUT RI ke-80, Anak-Anak TK di Meureubo Tunjukkan Semangat dan Kreativitas

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Minta Peternak Lapor Jika Ternak Terindikasi PMK

Banda Aceh

Tindaklanjuti Instruksi Pj Gubernur, Pemko Validasi Lapangan Calon Penerima Rumah Layak Huni

Daerah

Pertandingan Woodball PON XXI Aceh-Sumut Dimulai, Plh Sekda Azwardi Ajak Atlet Junjung Kekompakan 

Daerah

Masyarakat Minta Gubernur Aceh Tuntaskan Dugaan Mafia Tanah di Simeulue

Daerah

Kapolres Pidie Tinjau Kesiapan Venue PON XXI Aceh-Sumut