Home / Advetorial

Selasa, 2 Agustus 2022 - 14:21 WIB

DSI Aceh Gelar Seminar Pra Nikah dan Hukum Keluarga

Redaksi

NOA | Banda Aceh – Dinas Syariat Islam Aceh (DSI) Aceh mengelar seminar Pra Nikah dan Hukum Keluarga yang diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai unsur seperti akademisi, pemerintahan, instansi terkait, organisasi masyarakat sipil di Aceh dan masyarakat umum.

Ketua panitia, Dr Fikri Bin Sulaiman Ismail Lc MA mengatakan, kegiatan seminar ini dilakukan dengan tujuan untuk mendiskusi perkembangan keluarga di Provinsi Aceh dan permasalahan sosial serta budaya yang mempengaruhi seperti kekerasan seksual terhadap anak, kemiskinan, kekerasan di dalam rumah tangga dan kekerasan lainnya.

“Kita memetakan secara bersama permasalahan sosial yang mempengaruhi keutuhan keluarga dan apa yang sebaiknya dilakukan oleh Pemerintah Aceh dan pihak terkait lainnya untuk membangun masa depan warga yang lebih baik,” katanya, Selasa (2/8/2022), yang dihadiri oleh Kadis DSI Aceh EMK Alidar dan Sekretaris DSI Aceh Muhibuthibri.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Upayakan Mobil Antar Jemput untuk Siswa SLB Abdya

Kata Fikri, adapun narasumber/pemateri kegiatan ini adalah dari unsur Dinas Syariat Islam Aceh, praktisi pendidikan dan pakar yang berkompeten di bidangnya, seperti arah dan kebijakan Pemerintah Aceh dalam mendukung peningkatan ketahanan keluarga Islami.

Lalu keadaan keluarga Aceh pasca tsunami dan konflik, kursus calon pengantin (kursus pra nikah) dan relevansi Qanun Keluarga terhadap permasalahan sosial di Aceh.

Baca Juga :  Menikmati Pesona Air Terjun Mengaya, Keindahan Alam di Aceh Tengah

Karena, menurut Fikri, keluarga adalah unit sosial terkecil yang mendasari eksistensi masyarakat dan negara. Sebagai pondasi, keluarga sangat menentukan bentuk dan masa depan masyarakat dan negara.

Akhir-akhir ini, keadaan keluarga masyarakat Aceh menunjukkan keadaan yang mengkhawatirkan. Kekhawatiran ini terlihat dari banyak indikator, seperti kemiskinan, stunting, tindak kekerasan, penggunaan narkotika dan lain sebagainya.

“Keadaan negatif masyarakat Aceh secara umum akan bermuara pada keadaan keluarga yang tidak stabil,” kata Fikri, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Da’i di DSI Aceh.

Baca Juga :  Disperindagkop dan UKM Kabupaten Simeulue Dukung UMKM dengan Akses Modal

Berbagai permasalahan perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, sehingga keluarga yang sejahtera, aman dan melindungi dapat diwujudkan dalam sebuah relasi yang seimbang dan tidak diskriminatif.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam Aceh telah pula mengintervensi/meminimalisir permasalahan keluarga di Aceh dengan pendekatan legal.

Pada Tahun 2019 Pemerintah Aceh telah mengajukan Qanun Keluarga yang sedang dipertimbangkan pengesahannya oleh Pemerintah Pusat. Ini diharapkan dapat menjadi bagian solusi terhadap permasalahan keluarga. []

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pawai Kapal Hias PKA-8 Hipnotis Ribuan Masyarakat Aceh

Advetorial

Sukses Digelar, Aceh Ramfest 2022 Berdampak ke Pelaku UMKM

Advetorial

Melihat Panorama Alam Krueng Lhoksandeng di Negeri Japakeh

Advetorial

Peserta Muktamar IDI: Kopi Aceh Unik dan Luar Biasa

Advetorial

Aceh Raih Predikat Sangat Memuaskan dalam Pengelolaan Arsip Elektronik: Bukti Komitmen Meningkatkan Pelayanan Publik

Advetorial

Kadisbudpar Aceh Ajak Wisatawan ke Subulussalam, Ada Event Pekan Budaya dan Tradisi Barsela

Advetorial

Realisasi Anggaran Mencapai Target, BPKA Harap BPK Berikan WTP Untuk Pemerintah Aceh

Advetorial

Kareung Gla Objek Wisata Sungai di Pidie Jaya Yang Menarik Dikunjungi