Home / Aceh Jaya / Kesehatan / Pemerintah

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:04 WIB

Bupati Aceh Jaya: Warga Tetap Bisa Berobat Gratis, Tak Perlu Panik

mm Redaksi

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, saat memimpin apel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Foto: Dok. Pemkab Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, saat memimpin apel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Foto: Dok. Pemkab Aceh Jaya

Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya meminta masyarakat tidak panik terkait wacana pembatasan layanan kesehatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berdasarkan kategori desil.

Dalam aturan yang diwacanakan tersebut, layanan kesehatan gratis hanya ditanggung untuk masyarakat kategori desil 1 hingga desil 7, sedangkan desil 8, 9, dan 10 tidak lagi masuk dalam tanggungan JKA.

Bupati Safwandi saat menanggapi pertanyaan awak media NOA.co.id melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (10/5/2026). Menegaskan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Jaya tetap berjalan seperti biasa dan warga tetap dapat berobat ke rumah sakit maupun puskesmas tanpa perlu khawatir.

Baca Juga :  RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dan Fakultas Kedokteran UGM Gelar Workshop Penyusunan Hospital Disaster Plan

“Untuk masyarakat Aceh Jaya tidak perlu panik. Tetap berobat seperti biasa ke RSUD maupun puskesmas, pelayanan tetap berjalan,” kata Safwandi.

Ia menjelaskan, apabila terdapat masyarakat menengah ke bawah yang masuk dalam kategori desil 8, 9, atau 10, maka data tersebut dapat diubah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Jaya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Qanun kepada DPRK 

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga telah menyiapkan anggaran khusus guna mempermudah proses perubahan data desil bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau ada warga menengah ke bawah yang keluar di desil 8, 9, dan 10, segera diubah di Dukcapil Aceh Jaya karena pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk memudahkan administrasi perubahan desil tersebut,” ujarnya.

Safwandi menambahkan, pelayanan kesehatan masyarakat menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Aceh Jaya. Karena itu, pemerintah daerah telah lebih dulu menyiapkan langkah antisipasi sejak munculnya wacana penerapan kebijakan pelayanan kesehatan gratis JKA berdasarkan kategori desil tertentu.

Baca Juga :  Tim Pengendalian Inflasi Daerah Diminta turun setiap hari ke Pasar

Ia menyebutkan, meskipun tidak disampaikan secara terbuka sebelumnya, Pemerintah Aceh Jaya telah mengambil langkah konkret agar masyarakat tetap mudah mendapatkan akses layanan kesehatan gratis.

“Pemerintah Aceh Jaya sudah mempersiapkan solusi terkait aturan desil ini. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran untuk perubahan desil masyarakat, agar pelayanan kesehatan gratis tetap dapat dinikmati masyarakat Aceh Jaya,” Tutup Safwandi.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Mangkir Berbulan-bulan, Oknum ASN di Simeulue Tetap Terima Insentif

Aceh Besar

Rampungkan RKPD Tahun 2025, Pj Bupati Aceh Besar Buka Forum Perangkat Daerah

Internasional

Penjelasan Kemlu RI Soal TKW Ditemukan di Peti Es dalam Kondisi Hidup di Vietnam

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Pimpin Apel Tahunan 2024 Pesantren Tgk Chiek Oemar Diyan

Pemerintah

Pemerintah Aceh Gelar Pawai 1 Muharram Besok, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Daerah

Jembatan Gantung Garuda Berdiri Kokoh Di Pidie Jaya

Nasional

Mendagri Minta IPDN Tingkatkan Kapasitas Fiskal Menuju Kampus Mandiri dan Unggul

Pemerintah

Mahyuzar Damping Pj Gubernur Aceh Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Keureutoe