Home / Daerah / Pemerintah / Simeulue

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dua Tahun Tanpa Tersangka, Pers Rilis Kejari Simeulue Tuai Kekecewaan Publik

Argamsyah

Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Ilhamd Wahyudi, S.H., M.H., yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H.,  saat menggelar Pers Rilis pada Selasa, 20/1/2026). Foto:Dok  Argam/Noa.co.id.

Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Ilhamd Wahyudi, S.H., M.H., yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H., saat menggelar Pers Rilis pada Selasa, 20/1/2026). Foto:Dok Argam/Noa.co.id.

Simeulue – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue kembali menggelar pers rilis terkait penanganan sejumlah perkara yang tengah ditangani. Namun, agenda rutin tersebut kembali menuai kekecewaan masyarakat lantaran belum satu pun perkara yang berujung pada penetapan tersangka, meski sudah berlangsung dua tahun berturut-turut, Selasa (20/1/2026).

Dalam pers rilis yang berlangsung di kantor Kejari Simeulue, jajaran kejaksaan memaparkan perkembangan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik. Meski demikian, paparan tersebut dinilai belum memberikan kejelasan arah penegakan hukum karena tidak disertai langkah konkret berupa penetapan tersangka.

Kondisi itu memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai pers rilis tersebut terkesan sekadar formalitas tahunan tanpa kemajuan signifikan. Lambannya proses hukum dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga :  94 Peserta Seleksi PPK Pilkada 2024 Pidie Jaya Gagal Ketahap Selanjutnya

“Sudah dua tahun berturut-turut pers rilis dilakukan, tapi hasilnya tetap sama, belum ada tersangka. Ini sangat mengecewakan dan mencederai rasa keadilan,” kata aktivis muda Simeulue, Aldi Irawan.

‎Aldi menilai berlarut-larutnya penanganan perkara berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurut dia, aparat penegak hukum seharusnya lebih terbuka dan tegas agar publik tidak terus disuguhi janji normatif.

“Berita dari Kejari Simeulue isinya selalu itu-itu saja. Jujur, hampir bosan membacanya,” Ungkap Aldi, dengan nada kecewa.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Ilhamd Wahyudi, S.H., M.H., yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H., Dalam Pers Rilis menegaskan, kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional dan berintegritas.

Baca Juga :  Plt. Sekda Dodi Juliardi Bas Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan KUA-PPAS

“Setiap laporan yang masuk kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tidak tergesa-gesa,” ujar Ilhamd Wahyudi.

‎Sementara itu, Fickry Abrar Pratama mengatakan penetapan tersangka, khususnya dalam sejumlah perkara strategis seperti kasus Baitul Mal, memerlukan kehati-hatian ekstra.

Ia menyebut proses tersebut harus didukung alat bukti yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Terkait pernyataannya sebelumnya yang menyebutkan penetapan tersangka akan dilakukan pada akhir 2025, Fickry menyatakan pernyataan tersebut bersifat estimasi.

“Itu hanya perkiraan. Bisa saja di akhir tahun kemarin atau di tahun ini,” kata Fickry.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Pimpin Apel di RSUD Cut Nyak Dhien, Serahkan SK Plt Direktur

‎Saat ditanya apakah penetapan tersangka masih membutuhkan waktu hingga satu tahun ke depan, Fickry mengatakan belum dapat memastikan waktunya. Namun, ia menegaskan proses tersebut tidak akan memakan waktu selama itu.

“Saya tidak bisa memastikan bulan berapa. Tapi yang jelas, tidak sampai satu tahun lagi dan akan secepatnya ada penetapan tersangka,” ujarnya.

‎Meski demikian, publik berharap Kejari Simeulue tidak hanya menyampaikan progres normatif dalam pers rilis, melainkan juga menunjukkan langkah konkret dan transparan.

Bagi masyarakat, penetapan tersangka menjadi indikator penting keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang telah lama bergulir.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Wujudkan Stabilitas Keamanan dan Ketertiban, Lapas Meulaboh Lakukan Penggeledahan Blok Hunian Secara Intensif

Aceh Besar

Swar-Z dan Posyantek Ajuen Supernova Masuk Radar Penilaian Tingkat Provinsi Aceh

Daerah

KIA Gelar Diskusi Santai Bersama Jurnalis dan LSM Bahas Keterbukaan Informasi Publik

Daerah

Safari Ramadhan BSI Aceh bersama Yatim di Lhokseumawe

Hukrim

Menko Polkam Bentuk Satgas Terpadu untuk Gebuk Premanisme

Daerah

Firyanil Hasna Wakili Aceh di Ajang Duta Persada Nusantara 2025, Angkat Pariwisata Berbasis Budaya

Daerah

Muhammad Nazar Kunjungi ARC-USK, Dorong Inovasi dan Ekspor Nilam Aceh

Aceh Barat

Mendapat Penghargaan Kinerja Tahun 2024, Aceh Barat Diguyur Dana Insentif Rp 11, 93 M