Home / Pemerintah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Ekonomi dan Sosial Media Jadi Pemicu, Perceraian Muda di Aceh Semakin Tinggi

mm Redaksi

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Banda Aceh H.Salman, S.Pd., M.Ag, menjelaskan maraknya perceraian di Aceh di sebabkan oleh banyak faktor, Banda Aceh(07/08/2025). Foto: Dok. Aininadhirah/Noa.co.id

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Banda Aceh H.Salman, S.Pd., M.Ag, menjelaskan maraknya perceraian di Aceh di sebabkan oleh banyak faktor, Banda Aceh(07/08/2025). Foto: Dok. Aininadhirah/Noa.co.id

Banda Aceh– Fenomena perceraian di Aceh terus menjadi perhatian serius. Saat ini, angka perceraian justru didominasi oleh pasangan muda yang usia pernikahannya masih tergolong singkat.

Fenomena ini bahkan telah menjadi sorotan nasional. Menteri Agama RI pada tahun 2024, sebagaimana dilansir dari kumparanNews, menyatakan bahwa 38 persen angka perceraian di Indonesia berasal dari kalangan pasangan muda.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, H. Salman, S.Pd., M.Ag, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah faktor utama yang menyebabkan perceraian di usia muda.

Baca Juga :  Meninggal di Jakarta, BPPA Kembali Pulangkan Jenazah Warga Nagan Raya

“Ada beberapa faktor dari perceraian. Yang pertama karena masalah ekonomi, suami yang malas bekerja. Yang kedua karena mental yang tidak kuat, sehingga mudah merasa jenuh apalagi jika istri memiliki penghasilan sendiri sementara suami tidak memiliki inisiatif untuk bekerja. Selanjutnya, muncul harapan baru untuk hidup sendiri. Apalagi sekarang ada tren bahwa menjadi janda itu keren, bukan lagi dianggap aib. Hal ini membentuk mindset baru di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Salman juga menyoroti peran media sosial sebagai pemicu konflik dalam rumah tangga yang berujung pada perceraian.

Baca Juga :  Kejati Aceh Lantik Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Baru

“Istri kadang mengutarakan isi hatinya di media sosial misalnya soal kekerasan dalam rumah tangga dan merasa puas setelah meluapkannya di sana. Ini bentuk penyalahgunaan media sosial. Begitu juga dengan suami, banyak konten perempuan cantik yang berseliweran cantik, janda, dan lain-lain sehingga muncul perspektif bahwa ‘rumput tetangga lebih hijau’, ini sangat berbahaya,” lanjutnya.

Langkah Kemenag: Edukasi dan Pencegahan

Untuk menekan angka perceraian, Kementerian Agama melalui Kantor Kemenag Banda Aceh terus mengadakan program-program edukatif guna membina ketahanan keluarga.

Baca Juga :  Perpustakaan An Nur Gampong Reuhat Tuha Jadi Pusat Study Tiru

“Sampai saat ini, kami masih rutin memberikan edukasi melalui program seperti pembinaan keluarga sakinah, bimbingan perkawinan (bimwin), bimbingan remaja usia sekolah (BRUS) agar tidak terjadi pernikahan dini. Persiapkan mental dan ekonomi terlebih dahulu jangan hanya karena cinta. Bahkan bimbingan pra nikah juga terus kami lakukan,” pungkasnya.

Data dan pernyataan ini menjadi pengingat bahwa pernikahan bukan hanya tentang cinta, tetapi juga tentang kesiapan mental, ekonomi, dan komitmen untuk saling memahami demi membangun rumah tangga yang harmonis.

Editor: Amiruddin. MKReporter:

Share :

Baca Juga

Nasional

Menko Polhukam Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Aceh Barat

Diskominsa Aceh Barat Raih Penghargaan OPD Terbaik dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024

Aceh Barat

Jelang Idulfitri, Bupati Aceh Barat Tinjau Pasar dan Terminal untuk Pastikan Kenyamanan Warga

Daerah

Sampaikan Pendapat Akhir, Pj Gubernur Safrizal Apresiasi DPRA

Aceh Besar

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Aceh Besar Salurkan Traktor dan Pompa Air untuk Petani

Daerah

Dishub Aceh Pertahankan Gelar SKPA Informatif Terbaik Tahun 2024

Pemerintah

Kontingen Nagan Raya Ramaikan Pawai Budaya di PKA-8

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan SK kepada 2.793 P3K Paruh Waktu Tahun 2025