Nagan Raya – Di tengah sorotan tajam terhadap penanganan tambang emas ilegal (PETI) di Nagan Raya, sebuah pertemuan rahasia antara Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, dengan seorang ketua LSM yang vokal mengkritik penegakan hukum PETI, memicu tanda tanya besar. Apa yang sebenarnya terjadi?
Nagan Raya, yang termasuk dalam daftar enam daerah bermasalah dengan PETI di Aceh, terus menjadi pusat perhatian. Aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan lindung dan hutan produksi tak hanya mengancam lingkungan, tapi juga diduga melibatkan praktik koruptif yang melibatkan oknum aparat.
Data dari Pansus Mineral dan Migas DPR Aceh mengungkap indikasi setoran “uang keamanan” mencapai Rp 360 miliar per tahun dari ribuan ekskavator yang beroperasi secara ilegal. Janji pemberantasan yang digaungkan pemerintah Aceh seolah tak bertaji, dengan aktivitas PETI yang terus menggurita.
Di tengah situasi yang memanas ini, tim investigasi kami menemukan fakta mengejutkan: AKP Muhammad Rizal, yang baru menjabat sebagai Kasat Reskrim sejak 03 November 2025, terlihat bertemu dengan seorang ketua LSM yang selama ini lantang menyuarakan penegakan hukum terhadap pelaku PETI. Pertemuan itu berlangsung di sebuah kafe di Desa Kuala Baro, Sabtu (17/1/2026), dan turut dihadiri sejumlah wartawan lokal.
Pertanyaan yang Menggantung:
- Apa agenda utama pertemuan rahasia tersebut?
- Apakah ini upaya lobi untuk meredam kritik terhadap kinerja kepolisian dalam PETI?
- Mengapa pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup dan terkesan menghindari sorotan publik?
- Bagaimana tanggapan pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik PETI yang merugikan negara dan masyarakat?
Hingga berita ini diturunkan, AKP Muhammad Rizal belum memberikan keterangan resmi terkait pertemuan tersebut. Masyarakat Nagan Raya menanti jawaban yang transparan dan akuntabel dari pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi ujian berat bagi kredibilitas Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik pertemuan rahasia tersebut.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Aprizali Munandar









