Home / News

Senin, 6 Juni 2022 - 08:49 WIB

Ekspor Minyak Goreng Dibuka Lagi, Mendag Sudah Keluarkan Izin 302.032 Ton

REDAKSI

JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan, bahwa aturan baru perihal permohonan pengajuan ekspor (PE) saat ini sudah dilakukan secara elektronik. Dengan begitu, data para eksportir dapat dimonitoring dengan ketat.

“Pokok aturan dari Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang pertama yaitu pengajuan PE dilakukan secara elektronik,” kata Mendag saat menggelar konferensi pers secara virtual, Minggu (5/6/2022).

Baca Juga: Ekspor Minyak Goreng Dibuka 23 Mei 2022, Ini Jurus Pemerintah Menjaga DMO 10 Juta Ton

Baca Juga :  BLT Minyak Goreng Keluar, LaNyalla: Oligarki Sawit Menang Hattrick

Diketahui, Permendag tersebut mengatur tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil, pengaturan kembali ekspor CPO tetap berpegang pada prinsip bahwa kebutuhan CPO di dalam negeri.

Menurut aturan pokok pada permendag tersebut, permohonan pengajuan PE disampaikan secara elektronik kepada Menteri Perdagangan melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).

Lebih lanjut Mendag melaporkan, bahwa setelah dicabutnya larangan sementara ekspor CPO dan turunannya, Kementerian Perdagangan telah memberikan 251 persetujuan ekspor/PE CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan UCO.

Adapun perusahaan pemilik PE tersebut tercatat 23 perusahaan. “Izin sudah keluar 302.032 ton untuk 251 PE,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi VI Apresiasi Kebijakan Kemendag Atasi Krisis Minyak Goreng

Permohonan dilengkapi dengan menyampaikan data elektronik hasil validasi pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) CPO dan atau pemenuhan DMO minyak goreng curah yang telah divalidasi oleh tim yang dikoordinasikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan.

Baca Juga :  Perbandingan Harga Minyak Goreng di ASEAN, Indonesia Paling Mahal?

Selanjutnya ketentuan ekspor berlaku untuk produk CPO dan turunannya, yakni 12 pos tarif dan lima komoditi yang mencakup Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Olein), dan Used Cooking Oil (UCO).

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Sukseskan Suanda Pangan di kabupaten Simeulue Kapolres Hadiri Acara Kenduri Blang

News

Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Bukalapak Siapkan 100 Kelas Pelatihan

News

Mengupas Tantangan Industri Keuangan Non Bank, OJK: Transformasi On Track

News

MotionBanking: Ini 6 Langkah Awal Mudah Bangun Bisnis Pertama Kali

News

Nikmati Sirkuit Mandalika, Joan Mir Berharap Balapan di Mandalika Bisa Lebih Lama

News

Javier Roca Targetkan Persik Kediri Raih Poin Penuh saat Hadapi Persita

News

Ratusan Anggota KPA/PA Wilayah 013 Blangpidie Peusijuk Panglima Abdurrahman

News

Indonesia Berupaya Menangi Perkara Gugatan Nikel di WTO