Home / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Sabtu, 4 Januari 2025 - 22:41 WIB

Gaji ASN Pemerintah Aceh sudah Cair 3 Januari 2025

Redaksi

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra. Foto: Dok. BPPA

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra. Foto: Dok. BPPA

Banda Aceh – Gaji Aparatur Sipil Negara di Satuan Kerja Perangkat Aceh, telah dicairkan pada 3 Januari 2025.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra, di ruang kerjanya, Sabtu (4/1/2025).

“Sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh masing-masing Kepala SKPA Sejak kemarin (3/1) gaji ASN Pemerintah Aceh sudah dicairkan. Proses pencairan gaji ASN tahun ini termasuk yang tercepat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik di tahun 2022, saat dipimpin Ir Nova Iriansyah, maupun hingga Maret pada tahun 2024, saat dipimpin Pj Gubernur Achmad Marzuki. Biasanya pencairan di Bulan Maret atau April, Alhamdulillah, atas instruksi Bapak Safrizal Pj Gubernur Aceh, minggu pertama Januari 2025 sudah cair,” ujar Reza.

Baca Juga :  Cut Rezky Handayani Lantik Ketua TP PKK dan Bunda PAUD Kecamatan Lhoknga

“Hingga kemarin, baru ada 12 SKPA yang mengajukan pencairan gaji. Karena itu, menindaklanjuti pengajuan tersebut, maka kami telah mencairkan gaji para ASN di 12 SKPA tersebut,” sambung Reza.

Baca Juga :  Pemerintah melalui Bulog Aceh Salurkan Bantuan Pangan Beras

Reza menjabarkan, 12 SKPA yang telah memposting gaji untuk Januari 2025, yaitu Dinas Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia, Dinas Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Badan Kesbangpol.

Baca Juga :  Pj Ketua TP PKK Aceh Besar Bersama PIA AG Lanud SIM Gowes Hari Bakti ke-76 TNI AU

Selanjutnya, Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama, Sekretariat Majelis Adat Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, Dinas Perhubungan Aceh dan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.

Untuk itu, Reza mengimbau agar para Kepala SKPA segera memproses spm gaji sesegera mungkin.

“Sesuai mekanisme, kami akan melakukan pencairan sesuai pengajuan dari masing-masing SKPA. Semua sedang dan terus berproses sesuai usulan SKPA,” pungkas Reza.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Serahkan Buku Adat kepada Delegasi Mahasiswa UTM

Pemerintah

Pj Sekda Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Israk Mi’raj

Pemerintah Aceh

Sekda Minta Distanbun Percepat Serapan Anggaran dan Tingkatkan Kinerja Lapangan

Aceh Barat

Forkopimda Aceh Barat Serukan Larangan Perayaan Tahun Baru 2026, Bupati Tarmizi Pimpin Rakor

Aceh Besar

Muhammad Iswanto Lakukan Tendangan Perdana Buka Turnamen Sepak Bola HUT ke-10 Lambada FC

Advetorial

Bayi Lahir di RS Harapan Bunda Kini Langsung Punya Akta Kelahiran dan KIA

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Aceh Harapkan Data PPNS Tertib Administrasi dan Akurat

Internasional

UN Women Gandeng Pemerintah dan BUMN Dukung Kesetaraan Gender Indonesia